Curi ECU Mobil, Deni Palembang Digelendang ke Kandang Situmbin

Ahad, 10 Februari 2019 - 12:38:29 wib | Dibaca: 1924 kali 
Curi ECU Mobil, Deni Palembang Digelendang ke Kandang Situmbin

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tidak lama menikmati hasil curiannya pada sebuah halaman rumah orang berupa sebuah komputer mobil atau ECU, Deni Palembang harus merasakan dinginnya kandang situmbin di Polsek Lima Puluh, Pekanbaru.
 
Kronologisnya pencurian itu dilakukan Deni Palembang sendiri pada pukul 4 subuh di halaman rumah Fitria Wijayanti (30) di Jalan Tanjung Medang, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru pada tanggal 22 Januari 2019 lalu. Deni Pelembang mencuri menggunakan kunci T dan merusak kunci mobil merek Mitsubishi yang terparkir disana.
 
Pencurian itu diketahui pemilik mobil pada pagi harinya dan kemudian mengecek CCTV yang ada di halaman dan menemukan pelakunya dan melaporkannya ke pihak Polsek Limapuluh dengan nomor LP/16/I/2019/Riau/Res Pku/Sek lima puluh tgl 22 Januari 2019 dan langsung melakukan pengembangan. Dari pengembangan Polsek Lima Puluh, diketahu pencuri itu bernama Deni Hariadi alias Deni Palembang.
 
Deni Pelembang alias Deni Hariadi (24) merupakan warga Jalan Lintas Timur Perum Primadona Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru merupakan pelaku tunggal dan ditangkap pihak Polsek Limapuluh pada Jumat 8 Februari 2019 sekitar pukul  18.30 sore di kafe Permata Jalan Sudirman Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Bersamanya ditemukan kunci T serta kunci mobil Mitsubishi sbg alat pelaku melakukan pencurian. 
 
Saat diinterogasi, Deni Palembang mengakui perbuatannya dan telah menjual komputer/ECU mobil tersebut kepada Bujang Bakhtiar.
 
Dari pengembangan ke kediaman Bujang Bakhtiar, polisi menemukan barang bukti ECU mobil tersebut dan mengamankannya demikian dirilis Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang.
 
Deni Palembang dijerat dengan pasal 363 KUH-Pidana, pencurian dengan pemberatan dan saat ini meringkuk di sel Polsek Lima Puluh.
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Munazlen Nazir

Loading...
BERITA LAINNYA