GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Pelalawan soal aset negara yang disalahgunakan oknum Caleg Partai Gerindra Riau.
"Sedang diproses oleh Bawaslu Pelalawan" tulis Rusidi Rusdan Senin (01/4/2019) kepada Gagasan saat di konfirmasi soal perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga RJCI Desak Bawaslu Ambil Alih Dugaan Aset Pemprov untuk Kampanye Garindra
Dan katanya lagi, pihaknya saat ini sedang menunggu hasilnya." Kita tunggu hasilnya" ujarnya.
Sementara itu, pada Minggu (31/3/2019) Khaidir saat di konfirmasi soal kasus tersebut, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran.
"Karena menurut keterangan dilapangan di Desa Sialang Indah oleh penanggung jawab bahwa alat tersebut adalah alat rental" ungkap Khaidir.