Perampok Bersenpi Gasak Rp200 Juta dari Anak Toke Sawit

Selasa, 09 April 2019 - 09:33:56 wib | Dibaca: 2498 kali 
Perampok Bersenpi Gasak Rp200 Juta dari Anak Toke Sawit
ilustrasi perampok toke sawit.

GAGASANRIAU.COM, TAPUNG HULU  - Perampok bersenjata api (senpi) berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp200 juta dari anak toke sawit, Kristian Siilaban (26 tahun).
 
Meski korban luput dari tembakan pelaku, namun warga SP 2 Desa Rimba Beringin, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar terpaksa dirawat di Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru karena luka bacok di kepala sebelah kanan.
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfimasi GAGASANRIAU, Senin (8/4/2019) malam, membenarkan kejadian itu. Dikatakannya, kasus perampokan menggunakan senpi itu kini dalam penyelidikan pihak Polres Kampar.
 
"Kasusnya sudah ditangani Polres Kampar. Pelakunya sedang dikejar,'' ucapnya.
 
Peristiwa perampokan itu sendiri, kata Sunarto, Minggu (7/4/2019) lalu, sekira pukul  09.00 WIB di Bukit Cimeng, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung Hulu.
 
Ketika itu korban disuruh mengantar uang sebesar Rp 200 juta oleh orangtuanya untuk bayar uang pembelian sawit ke pabrik kelapa sawit (PKS). Setibanya di portal atau ampang ampang, dirinya dihadang 2 (dua) orang mengunakan sepeda motor Honda Revo merah hitam baru tanpa nomor polisi (nopol).
 
Kristian Siilaban memilih kabur, tetapi dia ditembaki dari belakang oleh pelaku yang dibongengan. Untung tembakan itu meleset. Pelaku terus memburu korban, sampai di penurunan Bukit Cimeng, korban tidak dapat mengendalikan sepeda motor, dan terjatuh ke parit.
 
Melihat korban jatuh, pelaku langsung menodongkan senpi sambil berujar; ''mau mati kau!''
 
Perampok yang satu lagi turun dan langsung memegang parang dan berkta ''keluarkan itu!''   katanya sambil menunjuk ke tas selempang warna abu abu yang dibawa korban.
 
Kristian menjawab isinya hanya buku kerja. Jawaban korban itu disambut tebasan parang dan mengenai kepala sebelah kanan.
 
Saat korban menahan sakit dan tak berdaya itu lah, pelaku langsung merampas tas milik korban yang didalami terdapat uang tunai Rp200 juta.*
 
Editor : Deden Yamara.
 
 

Loading...
BERITA LAINNYA