Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kepri Dwi Sasono, MT, MBA, Kepala BP2RD Dra. Hj. Reni Yusneli, MTP, Dirlantas Polda Kepri Kombespol Roy Ardhya Candra, SIK dan Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Batam Burhan, SE menandatangani perjanjian kerjasama e
GAGASANRIAU.COM, BATAM - Bank Riau Kepulauan Riau (Kepri) bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau melaksanakan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding tentang layanan informasi dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi e-Samsat Provinsi Kepri di Hotel Harmoni One Batam, Kamis (2/5/2019).
Ikut menandatangani perjanjian MoU tersebut Kepala BP2RD Kepri, Dra. Hj. Reni Yusneli, MTP, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombespol Roy Ardhya Candra,SIK serta Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau Dwi Sasono, MT, MBA dan Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Batam Burhan, SE.
Layanan sistem elektronik ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam.
Bank Riau Kepri memberikan kemudahan layanan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara elektronik melalui aplikasi e-samsat Kepri yang dapat diunduh langsung melalui playstore pada smartphone android.
“Program e-Samsat merupakan langkah maju pelayanan publik dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Masyarakat diberi kemudahan untuk pembayaran pajak tahunan ini karena dapat dilakukan melalui seluruh jarungan ATM Bank Riau Kepri atau langsung datang ke seluruh Unit Kantor Bank Riau Kepri di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau,'' kata Burhan, Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Batam.
Dirlantas Polda Kepri Kombespol Roy Ardhya Candra, SIK dalam sambutannya, mengapresiasi program e-Samsat ini. Disebutkannya, dengan majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat memudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan publik. Di samping itu tentu memacu pemerintah untuk dapat menyajikan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Riau secara online berbasis teknologi infromasi.
“Perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi yang baik dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, prosedur, ketentuan biaya dan pelayanan informasi publik,'' katanya.
Sehingga, imbuh Roy, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu sebagai formulasi nawacita yang kedua Presiden Republik Indonesia cepat, tepat, transparan, profesional dan akuntabel.
Sementara Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau Dwi Sasono, MT, MBA menyatakan, layanan e-Samsat merupakan layanan unggulan yang memiliki sisi strategis guna mengubah persepsi masyarakat atas bentuk pelayanan yang disediakan oleh pemerintah.
''Perubahan persepsi ini diharapkan meningkatkan ketaatan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajibannya selaku pemilik kendaraan bermotor,'' kata lagi.
Di kesempatan sama, Kepala BP2RD Kepri Dra. Hj. Reni Yusneli, MTP dalam sambutannya, mengungkapkan di tahun 2019 ini, pihaknya mengembangkan inovasi Samsat elektronik atau yang disebut dengan e-Samsat Kepri. Program ini bekerjasama dengan Bank Riau Kepri untuk menjangkau masyarakat wajib pajak yang lebih luas.
''Untuk menjangkau masyarakat wajib pajak yang lebih luas, BP2RD berkolaborasi dengan bank daerah yaitu Bank Riau Kepri. Sehingga diharapkan semua masyarakat Kepri dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak dengan layanan e-Samsat ini,'' tutup Reni.
Turut hadir pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama e-Samsat itu, Pemimpin Divisi Produk Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Wahyudi Gustiawan dan Pinbag Pengembangan Produk Dana dan Jasa Edi Wardana.* (rilis)