Matikan Lampu saat Magrib, PLN Tembilahan Tak Muncul Saat Diundang Hearing

Jumat, 31 Mei 2019 - 21:03:01 wib | Dibaca: 1748 kali 
Matikan Lampu saat Magrib, PLN Tembilahan Tak Muncul Saat Diundang Hearing
Edy Hariyanto Sindang Wakil Ketua Komisi III

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Akibat sering memadamkan lampu disaat magrib, legislator di Kabupaten Indragiri Hilir panggil pihak PLN Rayon Tembilahan untuk menggelar hearing. 
 
Namun undangan hearing tersebut tidak dipenuhi oleh pihak PLN membuat wakil rakyat geram. Pasalnya pemadam lampu mendadak tanpa pemberitaan kepada konsumen.

 
Ketidak hadiran pihak PLN Tembilahan membuat Wakil Ketua Komisi III DPRD, Edy Haryanto Sindrang mempertanyakan apa penyakit dari PLN Tembilahan sehingga tidak berani memunculkan diri di hearing yang dilaksanakan serempak dengan hearing PDAM Inhil, Jumat (31/5/2019) sore.
 
"Nanti akan kita panggil ulang PLN Tembilahan," Kata Edy Haryanto dengan nada kesal. Usai hearing dengan PDAM di ruangan komisi III DPRD Inhil.
 
Saat dikonfirmasi, Nurwijaya selaku Manajer PLN Tembilahan menyampaikan dirinya sudah berkordinasi dengan Komisi III DPRD Inhil akan ketidak hadirannya di hearing tersebut.
 
"Saya sekarang berada diluar kota, maka dari itu tidak bisa hadir pada hearing kali ini," ungkap Nurwijaya.
 
Kemudian Nurwijaya menyebutkan dari koordinasinya kepada Komisi III DPRD Inhil nantinya akan hearing kembali selepas lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.
 
Loading...
BERITA LAINNYA