Jadi Pengedar Narkoba, PNS Dishub Bengkalis Dibekuk Polisi Bersama 3 Lainnya

Sabtu, 15 Juni 2019 - 18:15:31 wib | Dibaca: 2882 kali 
Jadi Pengedar Narkoba, PNS Dishub Bengkalis Dibekuk Polisi Bersama 3 Lainnya

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - MS 46 Tahun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis diringkus polisi. Dari tangan MS bersama 3 orang lainnya polisi mengamankan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu-sabu.
 
Berdasarkan keterangan dari Iptu Kasmandar Subekti, Paur Humas Polres Bengkalis kepada Gagasan, berdasarkan pengembangan MS ini diringkus aparat setelah sebelumnya menangkap 3 pelaku lainnya.
 
MS diringkus aparat Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, di rumahnya sendiri Jalan Kelapapati Tengah, Rabu (12/6/19) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Tiga orang tersangka lainnya pada diamankan, Rabu (12/6/19) sekitar pukul 01.00 WIB.
 
Ketiga Tersangka itu masing-masing berinisial AR 35 tahun warga jalan Pemuda Desa Kador Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
 
Kemudian PA seorang perempuan 22 tahun warga Jalan Simpang Merpati Desa Meskom Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
 
Dan terakhir adalah seorang pria berusia belia berinisial MIT, 18 tahun, ia bekerja sebagai karyawan depot air galon, warga Jalan Kartini Bengkalis Kota Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
 
Dari tangan pelaku polisi mengamankan dua paket diduga narkotika jenis Shabu berat kotor1.05 gram.
 
Kemudian 2 alat hisap bong, selain itu juga disita 1 unit Handphone Merk Nokia hitam dan Merk Xiaomi. Barang Bukti (BB) itu disita dari TSK AR.
 
Setelah dilakukan pengembangan, terhadap barang bukti yang disita, terungkap bahwa Narkotika jenis Sabu itu diduga berasal dari oknum PNS dari Dishub Bengkalis MS.   
 
MS saat dilakukan penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti satu sendok sabu, dua plastik pack dan satu unit HP penghubung MS dengan tersangka AR.
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Rikmal Hadi

Loading...
BERITA LAINNYA