GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Lembaga Swadaya Masyarakat meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proses pengesahan anggaran yang akan dilakukan Badan Anggaran DPRD Riau. Pasalnya mata anggaran perjalanan dinas legislator meningkat jumlahnya.
Banggar sendiri berencana melakukan pengesahan APBD Perubahan 2019, sesuai jadwal, ketok palu direncanakan pada akhir bulan ini. Ada beberapa mata anggaran yang jumlahnya bertambah. Khususnya pada perjalanan dinas di DPRD Riau mencapai Rp32miliar.
Ketua DPP LSM Aliansi Masyarakat Penjaga Marwah (Amarah) Yowan Febrianto menilai DPRD Riau tidak komitmen dengan janjinya.”mereka permah berjanji untuk mengurangi perjalanan dinas. Karena tebukti tidak efisien dan hanya menghabiskan uang rakyat saja,” sebut Yowan, Kamis (22/8).
Dia juga menilai bahwa proses pembahasan hingga pembahasan KUA-PPAS ada sedikit kejanggalan. Menurutnya dewan terlau tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan pemanfaatan uang APBD untuk masyarakat luas.
“Ditambah lagi ada penambahan Rp271miliar itu untuk apa? Kalau untuk perjalanan dinas semuanya, kami minta KPK agar awasi itu pimpinan Banggar DPRD Riau. Buat apa perjalanan dinas sebanyak itu? Karena kan efektif waktu kerja hanya sampai Desember,” pungkasnya.
Untuk diketahui, DPRD Riau memang menambah angggaran perjalanan dinasnya sebanyak Rp32miliar. Hal itu diakui oleh Sekretaris DPRD Riau Kaharudin. Namun pimpinan Banggar Sunaryo sata dikonfirmasi enggan menanggapi perihal penambahan anggaran tersebut. Telepon dan pesan singkat whatsapp yang dikirim wartawan tidak direspon Sunaryo.
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Rabu, 24 Mei 2017 - 15:32:41 WIB
Kembali, GEMPPUR Desak Kejati Riau Usut Dugaan Kasus Korupsi Era Achmad Bupati Rohul