Massa Aksi Sebut Pemerintah Lemah Bongkar Keterlibatan Korporasi

Senin, 16 September 2019 - 16:14:19 wib | Dibaca: 1563 kali 
Massa Aksi Sebut Pemerintah Lemah Bongkar Keterlibatan Korporasi
Korlap Aksi Husein saat menyampaikan orasinya di depan kantor DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (16/9).

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Puluhan massa dari HMI Komisariat Ekonomi, GMNI dan PMII sebut Pemerintah lemah dalam memberantas pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indrgairi Hilir (Inhil), Riau. 
 
Hal tersebut disampaikan Korlap Aksi, Husein menuding pemerintah lemah dalam mengontrol pembakar lahan yang terus saja terjadi setiap tahunnya, terutama lemah mengungkap keterlibatan korporasi yang beroperasi di Indragiri Hilir saat ini.
 
"Segera mengusut aktor intelektual berdasi atau petinggi korporasi atau pemilik lahan konsesi yang sengaja membakar lahan yang beroperasi di Inhil," sebut Husein di depan kantor DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (16/9). Demonstrasi tersebut bertepatan dengan momen pelantikan anggota DPRD Kabupaten Inhil periode 2019-2024.
 
Senada dengan Ketum HMI Cabang Tembilahan, Jhoni Eka Putra menuturkan, aksi tersebut atas nama keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Inhil, sampai saat ini asap yang ditimbulkan dari Karhutla terus mengancam kesehatan warga Inhil. Sedangkan penegakkan hukum karhutla belum ada pembuktian konkrit, hanya mampu diimplementasikan kepada petani kecil.
 
"Karhutla sejak Juni sampai saat ini terus menghantui masyarakat petani. Sedangkan korporasi sampai saat ini belum ada nampak keterlibatannya. Hanya petani kecil di Batang Tuaka yang ditersangkan akibat membakar kebun," sebut Jhoni

Baca Juga Abdul Ditetapkan Tersangka Karhutla, Petani Bukan Penjahat

Untuk itu, Jhoni mendesak pihak penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan kebakaran di areal konsesi yang beroperasi di Indragiri Hilir. Jika terbukti lakukan pebakaran di area konsensi, segera cabut izin operasional perusahaan.


Dia menilai, kapasitas aparat kepolisian sudah sangat memadai, bahkan sudah dibuat unit-unit khusus di kepolisian untuk urusan kebakaran hutan dan lahan.
 
"Masalah utamanya adalah keseriusan dan niat baik aparat melakukan penegakkan hukum terhadap kebakaran sebagai kejahatan lingkungan," ucap dia.
 
Untuk diketahui, aksi demo dilaksanakan bertepatan dengan momen pelantikan anggota DPRD Kabupaten Inhil periode 2019-2024. Sempat terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa yang berasal dari organisasi kemahasiswaan, seperti GMNI, HMI dan PMII dengan pihak kepolisian dan Satpol PP.
 
Saat merangsek masuk, di pintu gerbang Kantor DPRD Kabupaten Inhil, massa pendemo dihadang oleh mobil water canon, guna membubarkan massa, pihak kepolisian pun menyemprotkan air menggunakan water canon.
 
Alhasil, papan-papan ucapan selamat yang berjajar di bagian depan Kantor DPRD pun berjatuhan. Mahasiswa yang semula berdiri masih di bagian depan Kantor DPRD menjadi sedikit bergeser ke badan jalan Subrantas.
 
Berikut tuntutan massa aksi meminta pemerintah untuk menyelesaikan Karhutla selama 10 hari kerja. Segera mengusut aktor intelektual berdasi atau korporasi atas penyebab Karhutla. Meminta mereboisasi lahan yang terbakar. Mencabut izin perusahaan yang terbukti melaksanakan pembakaran hutan dan lahan
 
Loading...
BERITA LAINNYA