GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU- Maraknya kabar bohong dan provokatif yang berseliweran di media sosial, terkait kondisi di Provinsi Papua, pihak kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing, apalagi ikut menyebarkan untuk memperkeruh keadaan. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, jika masih ditemukan pelaku penyebar berita bohong bahkan bermaksud memprovokasi.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan Minggu sore (29/9/2019) di Pekanbaru, merespon soal kondisi terkini di Wamena, Papua Barat.
"Masyarakat di Riau untuk tidak terpancing dengan kabar yang belum pasti kebenarannya dan harus bijak dalam menyikapi berita apalagi bertujuan memprovokasi" himbau Sunarto.
Apalagi, lanjutnya ikut-ikutan menyebarkan berita bohong, karena tegas dia hal tersebut dapat memperkeruh situasi bahkan jelas-jelas melanggar hukum. Sunarto mengaskan kembali bahwa, pihaknya akan akan mengambil tindakan jika ada oknum-oknum yang nekat dan bermaksud memperkeruh situasi dengan menyebar hoaks dan memprovokasi.
"Ya jika sudah menggangu Kamtibmas apalagi ditemukan pelanggaran hukum, kita akan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,"ujarnya.
Untuk itu, ia berpesan, agar masyarakat Indonesia dan khususnya di Provinsi Riau, untuk lebih bijak dan teliti dalam menyikapi kabar-kabar yang beredar di Medsos dan belum pasti kebenarannya.
Terkait Wamena sendiri dituturkan Sunarto, berdasarkan keterangan dan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (29/9/2019), bahwa pihak yang melakukan pembakaran dan tindak pidana kekerasan di Wamena, Jayawijaya bukan orang asli atau penduduk Lembah Baliem.
Diungkapkan Sunarto lagi, fakta tersebut hasil penyelidikan sekaligus pemetaan yang dilakukan Polri, dan lanjutnya, pelaku pembakaran bukan penduduk asli Wamena (orang Lembah Baliem).
"Mereka justru banyak membantu memberi perlindungan kepada para pendatang dengan mengamankan di rumah warga maupun gereja, itu yang disampaikan Pak Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo" tutur Sunarto.
Dan lanjut Sunarto, sebagaimana disampaikan Brigjen Dedi Prasetyo, justru kepala suku Lembah Baliem (Wamena) Agus Hubi Lapago secara khusus meminta para pendatang untuk tidak mengungsi karena sangat yakin masyarakat asli Wamena sangat mencintai masyarakat pendatang.
“Karena mereka yakin para perusuh adalah kelompok di luar Wamena,” kata Dedi dituturkan Sunarto.
Diungkapkannya juga bahwa, bahwa sebenarnya sasaran kekerasan tidak hanya ditujukan kepada etnis tertentu saja yang tinggal disana.
Saat ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, aparat gabungan TNI dan Polri telah melakukan proses evakuasi bagi warga pendatang menggunakan berbagai moda transportasi termasuk pesawat Hercules ke beberapa kota di Papua antara lain ke Jayapura.
Karo Penmas tutur Sunarto, menegaskan bahwa Polri menjamin keamanan di Wamena, dan ia meluruskan bahwa tidak benar jika saat ini kondisi di Wamena tidak terkendali.
Selain itu juga, Polri mengajak semua suku yang ada di Papua untuk bersama-sama menjaga kedamaian dengan terus meningkatkan rasa persaudaraan dan sebangsa sehingga tidak mudah diprovokasi oleh pihak luar yang menginginkan terjadinya perpecahan dan kerusuhan di bumi Cendrawasih.