Ketua DPRD Pekanbaru Minta Aparat Tindak Tegas C7, Tempat Hiburan Malam Diduga Jual Narkoba

Ahad, 06 Oktober 2019 - 06:02:36 wib | Dibaca: 4321 kali 
Ketua DPRD Pekanbaru Minta Aparat Tindak Tegas C7, Tempat Hiburan Malam Diduga Jual Narkoba
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -Pusat hiburan malam, C7 Pub And Karaoke yang beralamat di Jalan Cempaka Kota Pekanbaru, Riau, jadi sorotan publik setelah adanya korban meninggal dunia sepulang dari berhibur diri di tempat Dunia Gemelap "Dugem" tersebut.
 
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, menanggapi hal tersebut menegaskan agar aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas tempat hiburan malam tersebut diduga menyediakan Narkoba karena sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
"Kita prihatin dan meminta aparat terkait untuk menindak tegas tempat hiburan yang menyediakan narkoba, karena dapat merusak anak bangsa dan sudah banyak korbannya" ungkap dia kepada Gagasan Sabtu malam (5/10/2-2019).
 
Ditegaskan oleh politisi PKS ini, jika dalam proses penyelidikan tempat hiburan malam tersebut ditemukan ada transaksi narkoba, dirinya meminta agar diusut tuntas bahkan dicabut izin operasionalnya.
 
"Dan tentunya hal tersebut jika terbukti (tempat hiburan menyediakan narkoba) pastinya menyalahi izin dan hukum yang berlaku. Segera periksa dan tindak tegas tempat hiburan yang berbuat seperti itu" tegas dia.
 
Dirinya juga mengatakan bahwa DPRD Pekanbaru akan melakukan peninjauan langsung ke tempat hiburan malam tersebut. Baik soal izinnya maupun jam operasionalnya serta temuan-temuan adanya dugaan transaksi narkoba ditempat tersebut.
 
"Nanti akan kita minta ada anggota dewan monitor ke sana" ujarnya.
 
Kejadian ini berawal dari ditemukannya sosok mayat terbujur kaku di sebuah mobil sedan merek Toyota Vios berwarna hitam Jalan Harapan Jaya RT.03 RW.05 Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru pada Jumat (4/9/2019) sekira pukul 13.30 Wib.
 
Mayat laki-laki itu berinisial AA 53 tahun warga Jalan Arengka Atas Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
 
Informasi yang berhasil dirangkum, hal ini terungkap berdasarkan kesaksian temen kencan korban bernama Gus, 29 tahun, yang bekerja sebagai pelayan minuman di Pujasera Angkasa Jalan Riau, tepatnya di Jalan Harapan Jaya Gang Keluarga RT.03 RW.05 Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
 
Ipda Budhianda Kasubag Humas Polresta Pekanbaru dalam keterangan pers kepada wartawan pada Jumat malam (4/10) mengatakan bahwa pada Kamis tanggal 03 Oktober 2019 sekira pukul 24.00 Wib Korban menelepon saksi Gus untuk menemaninya ke salah satu tempat hiburan tersebut.
 
"Saat itu korban menjemput Gus di rumahnya. Setelah tiba di tempat hiburan tersebut korban memesan kamar dan korban juga memesan Bir 1 kaleng, Sprite 1 kaleng dan minuman lainnya" terang Budhianda dalam keterangan pers itu.
 
"Korban dan saksi bersama di tempat hiburan tersebut hingga pukul 05.30 Wib. Menurut keterangan saksi 1 pada saat pulang, korban dalam keadaan mabuk dan dibantu berdiri oleh pekerja tempat hiburan tersebut hingga sampai di dalam mobil" terang Budhi lagi.
 
Dan lanjut Budhianda karena korban dalam kondisi mabuk selanjutnya mobil dibawa oleh oleh temen kencannya Gus menuju rumahnya.
 
Saat itu, Gus menanyakan kepada AA tujuannya dan dijawab korban tidak mau di antar pulang ataupun ke tempat lain.
 
"Sekira pukul 06.30 Wib saksi (Gus) sampai di rumah dan meninggalkan korban di dalam mobil selanjutnya dirinya tidur di dalam kamar. Sekira pukul 13.30 Wib Gus melihat korban di dalam mobil dan diketahui korban dalam keadaan kaku dan tidak bernafas" papar Budhi.
 
Lantaran panik, selanjutnya Gus menyampaikan kejadian tersebut kepada Irm 31 tahun seorang ibu rumah tangga yang berada disana..
 
Irm lantas menelpon pamannya yang bernama Af 32 tahun, untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Rumbai Pesisir.
 
Setelah mendapat laporan Kapolsek Rumbai Pesisir dan Kasat Reskrim beserta personil piket mendatangi TKP dan kemudian korban dibawa ke Rumah sakit Bhayangkari untuk dilakukan tindakan lebih lanjut" tutup Budhi.
 
Di tempat terpisah, Abok, selaku pihak manajemen C7 Pub and Karoke saat dikonfirmasi melalui nomor teleponnya di 08527808XXXX Sabtu malam (5/10) mengatakan dirinya tidak mengetahui karena dirinya sedang berada dirumah saat kejadian.
 
"tahu sich tahu denger dari berita aja, saya bukan manajer operasional saya nggak di lapangan, kita kan ada bagian-bagiannya" ungkap lelaki Tionghoa ini kepada Gagasan.
 
Dia juga kembali menegaskan bahwa soal adanya transaksi Narkoba jenis ekstasi itu dirinya tidak mengetahui karena katanya lagi ia tugasnya bagian kantor berbeda dengan manajer operasional.
 
"Laporan kan nggak ke saya, ke manajer operasional, saya kan bagian kantoran" katanya.

Loading...
BERITA LAINNYA