Tersangka Karhutla 2019, Kejati Nyatakan PT.SSS Berkasnya Sudah P21

Rabu, 13 November 2019 - 09:22:14 wib | Dibaca: 1434 kali 
Tersangka Karhutla 2019, Kejati Nyatakan PT.SSS Berkasnya Sudah P21
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Berkas Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2019, PT Sumber Sawit Sejahtera (PT.SSS) dinyatakan P21 (Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap) oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
 
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan kepada wartawan Selasa (12/11/2019).
 
"Berkasnya sudah P21, dan itu sudah kita sampaikan langsung kepada penyidik Direskrimsus Polda Riau (Satgas Gakkum). Lalu tinggal menunggu tahap II nya saja," kata Muspidauan. 
 
Dimana sebelum proses P21, berkas perkara telah mengalami perbaikan perlengkapan berkas atau P19.
 
Setelah dinyatakan P21 ini, penyidik Polda Riau kembali melengkapi syarat-syarat dokumennya untuk segera dilengkapi segala kekurangannya. Selanjutnya tahap II. 
 
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto saat dikonfirmasi Rabu pagi (13/11/2019) membenarkan berkas perkara karhutla tersangka korporasi PT. SSS, telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Riau. 
 
"Benar. Berkasnya (PT. SSS) sudah lengkap (P21). Segera dilimpahkan ke Kejati Riau untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN). Tentunya kita menunggu kesiapan dari Jaksa," tutur Fibri. 
 
Saat ini, jumlah kasus yang ditangani Polda Riau dalam kasus Karhutla 2019 ada 71 kasus. Dimana untuk masing-masing untuk tahap P21 nya ada 4, lalu tahap II sudah ada 41 kasus. Selain itu, 19 kasus lagi masih dalam tahap I dengan melibatkan para tersangkanya mencapai 77 tersangka. 

Loading...
BERITA LAINNYA