Sertifikat Koperasi Rukun Makmur Tak Dikeluarkan PT PSJ, Sukimin Mengadu ke DPRD Riau

Senin, 18 November 2019 - 17:46:24 wib | Dibaca: 2387 kali 
Sertifikat Koperasi Rukun Makmur Tak Dikeluarkan PT PSJ, Sukimin Mengadu ke DPRD Riau
Pengurus Koperasi Rukun Makmur foto bersama dengan anggota DPRD Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pengurus Koperasi Rukun Makmur mengadu ke DPRD Provinsi Riau terkait persoalannya dengan PT Peputra Supra Jaya (PSJ) yang berada di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawa, Senin (18/11/19).
 
Kehadiran pengurus koperasi disambut oleh Wakil Ketua DPRD Riau H Zukri di ruangannya. Pada kesempatan itu, Sukimin selaku Ketua Koperasi Rukun Makmur mengadukan persoalan koperasinya hingga kini belum menempuh titik kejelasan dari PT PSJ.
 
Sukimin mengungkapkan bahwa Koperasi Rukun Makmur sudah melunasi Pola KKPA nya semenjak dari tahun 2013, namun hingga saat ini PT. PSJ belum mengeluarkan Sertifikatnya.
 
"Kami dari Koperasi Rukun Makmur sudah melunasi pola KKPA dengan PT PSJ semenjak 2013 yang lalu, namun pihak perusahaan belum juga mengeluarkan sertifikat kepada kami, ini sudah hampir 6 tahun bahkan lebih", ungkapnya.
 
Pihak perusahaan PT. PSJ hingga saat ini masih menjanji-janjikan saja perihal sertifikat ini, Sukimin menyampaikan bahwa lahan plasma Koperasi ini berkisar 920 Hektar, dan 199 sertifikat.
 
"kami sudah berkali-kali datang mempertanyakan persoalan ini kepada pihak perusahaan, namun pihak perusahaan hanya berjanji-janji saja, belum ada kejelasan hingga saat ini, Kami berharap Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H. Zukri dapat membantu kami dalam menyelesaikan persoalan ini". Tuturnya.
 
Wakil Ketua DPRD Riau H. Zukri menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Riau akan berusaha membantu dan memfasilitasi dalam menyelesaikan persoalan antara Koperasi Rukun Makmur dan PT. PSJ.
 
Loading...
BERITA LAINNYA