Operasi Antik 2019, 429 Tersangka, 31 Kg lebih Sabu, Serta Narkotika Lainnya Disita

Kamis, 05 Desember 2019 - 14:51:37 wib | Dibaca: 1598 kali 
Operasi Antik 2019, 429 Tersangka, 31 Kg lebih Sabu, Serta Narkotika Lainnya Disita
Kombes Pol Suhirman, Kombes Pol Sunarto dan AKBP Christian Rony Putra mengangkat Barang Bukti saat melakukan Ekspose Operasi Antik Muara Takus 2019 di Media Center Humas Polda Riau Kamis (5/11/2019)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan bahwa selama Operasi Antik Muara Takus 2019, ratusan orang serta berbagai macam Narkoba dengan jumlah puluhan kilogram dan ribuan butir pil berhasil disita oleh jajarannya. Operasi ini untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba berbagai jenis yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sejak 11 November hingga 4 Desember 2019. Meskipun Operasi Antik 2019 sudah berakhir namun perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini akan terus gencar dilakukan lebih intensif. 
 
Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Suhirman didampingi Kabid Humas Polda, Kombes Pol Sunarto, dan Wadir Ditresnarkoba, AKBP Christian Rony Putra SIK, MH saat melakukan konferensi pers di Media Center Bid Humas Kamis (5/12/2019) bahwa dari 319 kasus ada 425 Tersangka.
 
Untuk Barang Bukti Narkotika yang di sita selama Operasi Antik Muara Takus 2019, terdiri dari Shabu-shabu 31.810,97 gram atau lebih dari 31 Kilogram, Ekstasi 25.027 butir, 
Ganja 6.596,81 gram atau 6 Kg lebih, serta Pil Happyfive 802 butir.
 
"Barang Bukti Non Narkotika yang disita selama Operasi Antik Muara Takus 2019, antara lain masing-masing uang tunai Rp. 70.000.000 juta telepon genggam 295 unit, Senpi (Senjata Api. red) 4 pucuk, Kendaraan Motor (Ranmor) roda dua  7 unit, dan roda empat  76 unit" papar Suhirman.
 
Diuraikan Suhirman, perbandingan kasus dan barang bukti Operasi Antik 2019 dengan Operasi Muara Takus 2018 meningkat tajam baik Tersangka maupun Barang Bukti yang disita.
 
"Total kasus tahun 2018 adalah 275 , dan tahun 2019 adalah 319, perbandingannya terjadi peningkatan 44 kasus atau meningkat 16 persen" terang Suhirman.
 
Kemudian untuk Tersangka, lanjutnya di tahun 2018 ada 376 orang dan pada tahun 2019 adalah 425, terjadi peningkatan 49 orang, secara persentase meningkat 13,03 persen.
 
Namun, untuk Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu-sabu justru mengalami penurunan tangkapan, dimana pada tahun 2018 adalah 36.487,21, dan pada tahun 2019 disita 31.817,37 gram atau 31 Kilogram lebih, jika dibanding terjadi penurunan 4.669,84 gram atau menurun 12,80 persen.
 
Penurunan tangkapan itu bukan hanya Narkotika jenis Sabu-sabu saja, hal itu terjadi jenis untuk pil ekstasi, dimana di tahun 2018 ada 69.011 butir, dan pada tahun 2019 adalah disita 25.027, perbandingannya mengalami penurunan 4.3984 butir atau sekitar menurun 63,73 persen.
 
Untuk Narkotika jenis pil Happy Five tahun 2018 adalah nihil , namun di tahun 2019 ada 802,00 butir, meningkat tajam hingga 100 persen.
 
Selanjutnya daun ganja kering juga turut disita. Rinciannya di tahun 2018 641,95 gram, dan pada tahun 2019 meningkat 6.596,81 gram atau lebih dari 6 Kg. BB Ganja tersebut terjadi peningkatan di tahun sebelumnya seberat 3.954,86 gram atau 149,69 persen.
 
Operasi Antik 2019 ini juga berhasil mengungkap tempat dan menangkap pelaku pembuatan Narkoba jenis pil ekstasi dibanding 2018 yang digrebek oleh Polda Riau di Jalan Angsa Putih Parit Indah Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru Riau.

Loading...
BERITA LAINNYA