5 Pelaku Diciduk Buser saat Asik Main Judi Ikan-ikan

Selasa, 17 Desember 2019 - 19:00:59 wib | Dibaca: 3307 kali 
5 Pelaku Diciduk Buser saat Asik Main Judi Ikan-ikan
Kelima pelaku saat diamankan aparat

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Lima orang penikmat gelanggang permainan ketangkasan jenis mesin ikan-ikan ditangkap Tim Buser Polres Kampar, Riau, Senin sore (16/12/2019).
 
Kelima pelaku berinisial RN (51), LI (50), ZF (23), KU (26) dan SU (33), diamankan saat bermain ditempat diduga tempat perjudian menggunakan mesin ikan-ikan, para pelaku ditangkap di Jalur Merah Wilayah Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung.
 
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti unit mesin ikan-ikan, 1 unit chip koin, 1 rekap setoran dan uang tunai sebesar Rp130 ribu yang diduga digunakan untuk taruhannya.
 
Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (16/12/2019) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu anggota Opsnal Satreskrim Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi perjudian jenis permainan mesin ikan-ikan dijalur merah Desa Kijang Rejo yang meresahkan masyarakat.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dipimpin Katim Buser Aipda Boyke lansung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
 
Sesampai ditempat yang dimaksud tim menemukan sekumpulan orang sedang bermain menggunakan mesin ikan-ikan, dan ditemukan salah satu dari mereka sedang melakukan pembelian koin.
 
Selanjutnya petugas mengamankan seorang penjaga mesin dan 5 orang yang sedang bermain judi menggunakan mesin ikan-ikan tersebut, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan lima tersangka kasus perjudian ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Loading...
BERITA LAINNYA