Polda Riau Tangkap Ratusan Karung Barang Ilegal Dari Pelabuhan Tikus

Ahad, 15 Desember 2019 - 15:09:15 wib | Dibaca: 1210 kali 
Polda Riau Tangkap Ratusan Karung Barang Ilegal Dari Pelabuhan Tikus

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit I menangkap ratusan karung pakaian bekas, pada Sabtu malam, (14/12/2019) sekitar Pukul 23:15 WIB, di Pelabuhan Tikus Ekucik, Sungai Duku, Pekanbaru, Riau.
 
Barang ilegal diduga pakaian–pakaian bekas yang diangkut oleh Kapal KM Silvi Jaya, bernomor lambung 359 itu Terlihat Crane sedang memindahkan Bal Pakaian Bekas dari Kapal ke dalam Truck Fuso nomor Polisi BL 9833 KD.
 
Pantauan lapangan, informasi penangkapan Ratusan Bal Pakaian Bekas langsung tiba dilokasi. Kasubdit I bersama beberapa Anggotanya sedang menginterogasi Nahkoda Kapal bernama Oyon (54) pria asal Selat Panjang, Kabupaten Meranti, Riau.
 
Oyon mengakui Pemilik Bal Pakaian Bekas tersebut adalah Mamat, Warga Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Namun Oyon tidak mengetahui siapa yang akan menerima Bal – bal Pakaian Bekas tersebut, “Saya hanya membawa saja.” Ujar oyon kepada media.
 
Saat mau meminta keterangan dari salah satu Petugas dari Polda Riau yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas dari Polda menyampaikan, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. “Maaf kami sedang dalam penyelidikan.” Kata seorang Petugas yang tidak diketahui namanya itu.
 
Dari Minggu dini hari (15/12/2019), sekitar Pukul 02.40 WIB, Crane dan Truck Fuso yang sudah bermuatan penuh digiring keluar dari Pelabuhan tikus Ekucik, salah seorang Perugas menjelaskan Bal Pakaian Bekas akan di bawa ke Mapolda Riau.

Loading...
BERITA LAINNYA