Pengungkapan Kasus Narkoba di Inhil Sepanjang Tahun 2019
Selasa, 31 Desember 2019 - 22:56:40 wib | Dibaca: 2125 kali
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Sejumlah hasil dan pencapaian kinerja di beberkan Polres Inhil dalam press release akhir tahun di lobby Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Selasa (31/12) pagi.
Press release akhir tahun dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK, Kasat Narkoba AKP Bachtiar, SH dan Kasubbag Humas Ipda Warno.
Dalam pemaparannya Kapolres membeberkan meningkatnya kasus tindak pidana narkotika pada 2019 dari tahun sebelumnya.
Kapolres membeberkan, Barang Bukti (BB) jenis sabu – sabu pada 2019 yang berhasil diungkap sebanyak 5.982 gram, meningkat dibandingkan dengan tahun 2018 dengan jumlah 2.027 gram.
Selain tidak pidana narkotika sabu-sabu, Kapolres Inhil juga memaparkan kasus-kasus narkotika yang terjadi selama tahun 2019 diantaranya kasus ganja dan ekstasi.
Lenih lanjut Kapolres membeberkan, jumlah BB tindak pidana narkotika jenis ekstasi selama 2019 sebanyak 245 butir, turun dari tahun 2018 sebanyak 1.307 butir.
Begitu juga jenis ganja yang turun menjadi 101 gram selama 2019 dari jumlah BB sebanyak 2.697 gram pada 2018,” papar Kapolres.
“Selama tahun 2019 ini, pelaku narkotika yang berhasil di amankan total sebanyak 103 orang, diantaranya dewasa 101 orang, residivis 17 orang, dengan bidang pekerjaan yang beragam,” ungkap Kapolres.
Sementara itu untuk Tindak pidana 2019 terjadi sebanyak 202 kasus dengan jumlah penyelesaian 162 kasus dengan persentase 80 persen.
“Jumlah tindak pidana pada 2019 menurun dari tahun 2018 yang sebanyak 293 kasus dengan jumlah penyelesaian 190 kasus dan persentase 64 persen,” ucapnya.
Dalam press release tersebut, Polres Inhil juga menghadirkan barang bukti beberapa kasus tindak pidana dan pelaku tindak pidana.