Gunakan Kabel Listrik, Mayat Tergantung di Belakang Rumah Warga Kempas Jaya

Selasa, 07 Januari 2020 - 15:17:54 wib | Dibaca: 2740 kali 
Gunakan Kabel Listrik, Mayat Tergantung di Belakang Rumah Warga Kempas Jaya
Kanit Reskrim beserta anggota dan pihak Puskesmas Kempas mengevakuasi korban untuk dilakukan Visum Et Refertum mayat.

GAGASANRIAU.COM, KEMPAS - Sesosok mayat laki-laki ditemukan tergantung di belakang rumah Herlina (31 tahun) warga Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. 
 
Korban diketahui bernama Darman Saputra (19 tahun) diduga nekat akhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali kabel listrik, Selasa pagi (7/1), sekira pukul 05.00 WIB.
 
Saat korban ditemukan tergantung, sontak membuat warga setempat geger, pasalnya korban merupakan bukan orang tempatan. Diketahui korban warga Rokan Hulu yang bekerja sebagai karyawan PT Amarta.
 
Sekira pukul 06.00 WIB, Herlina bersama warga melaporkan penemuan mayat tersebut kepada Polsek Kempas. Kapolsek Kempas, AKP Angga Wahyu Prihantoro menerima informasi tersebut, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Keritang IPTU Abutani beserta anggota unit Reskrim untuk mengecek ke tempat kejadian tersebut.
 
"Ternyata benar mayat tergantung menggunakan kabel listrik dibelakang surah saudara Herlina," ungkap Kapolres AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman.
 
Kemudian Kanit Reskrim menghubungi pihak Puskesmas Kempas untuk bersama- sama dengan menuju TKP dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan medis terhadap korban.
 
Kanit Reskrim beserta anggota dan pihak Puskesmas Kempas mengevakuasi korban menggunakan ambulance. Dan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kempas untuk dilakukan Visum Et Refertum mayat.
 
Dari hasil pemeriksaan di temukan bekas jeratan kabel di sekeliling leher dengan bekasnya melebam.
Dari pemeriksaan kemaluan ditemukan keluarnya cairan sperma.
 
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban," tegasnya
 
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dan telah membuat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi serta tidak menuntut pihak manapun di kemudian hari.
 
Selanjutnya terhadap jenazah korban diserahkan dari pihak Polsek Kempas kepada pihak keluarga yang diterima oleh sekuriti CV Amarta, Ahmadi.
 
Loading...
BERITA LAINNYA