Saat Santai di Teras Rumah, HB Pemilik Sabu Dibekuk Polisi di Dusun Suka Mulya

Rabu, 08 Januari 2020 - 14:36:37 wib | Dibaca: 1768 kali 
Saat Santai di Teras Rumah, HB Pemilik Sabu Dibekuk Polisi di Dusun Suka Mulya
Pelaku saat diamankan di Mapolres Kampar

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Seorang wiraswasta berinisial HB (38 tahun) saat santai di teras rumah tak berkutik dibekuk Sat Res Narkoba.
 
Pelaku HB dibekuk di teras rumahnya di Dusun Suka Mulya, Desa Rimbah Hilir, Kecamatan Rimbah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (6/19), sekira pukul 16.40 WIB.
 
Paur Humas Polres Rohul, Ipda Feri Fadli membenarkan penangkapan pelaku usai menindaklanjuti informasi warga Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir. Rumah pelaku diduga sering di jadikan tempat transaksi narkotika.
 
Sesuai dengan informasi tersebut, AKP Masjang Effendi memerintahkan anggota melaksanakan lidik di wilkum Rambah Hilir tentang kebenaran informasi tersebut.
 
"Selanjutnya pada Senin 6 Januari 2020 sekira pukil 16.40 WIB, Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap  pelaku," ungkap Ipda Feri Fadli
 
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang duduk di teras rumahnya. 
 
Saat dilakukan penggeladahan badan dan rumah pelaku, kemudian ditemukan BB 5 Paket Narkotika Jenis sabu dengan berat kotor lebih kurang 18 gram, 1 Bh timbangan mrek digital pounds, 1 unit henphone nokia W putih, 1 unit henphone samsung W putih, 1 buah kaca pirex, 10 lembar Plastik Bening, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah bong W hijau, 1 kotak plastik W ungu, 1 buah kotak W biru.
 
" Kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku HB menerangkan bahwa narkotika yang di temukan tersebut adalah miliknya yang di perolehnya dari seseorang yang tidak dikenalnya," tukasnya
 
Loading...
BERITA LAINNYA