Edarkan Sabu, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Kamis, 09 Januari 2020 - 22:29:13 wib | Dibaca: 4181 kali 
Edarkan Sabu, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar Kiri
Oknum mahasiswa pengedar sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Kampar

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR KIRI - Seorang pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri pada Kamis pagi (9/1).
 
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini berinisial AS alias AN (22) warga Desa Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau. Dibekuk di sebuah warung depan SDN 005 Lipat Kain.
 
Bersama pelaku ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit sepeda motor Honda Vario Techno Nopol BM-6189-ZW, 1 unit Hp Android merk Samsung dan selembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (9/1) sekira pukul 10.30 wib, saat itu Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, M.Si mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis shabu di wilayah Lipatkain.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung perintahkan Kanit Reskrim AKP Daren Maysar SH beserta anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi yang disebutkan untuk melakukan penyelidikan.
 
Setiba dilokasi Tim melihat seorang pria yang dicurigai sebagai target tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario dan berhenti di sebuah warung di depan SDN 005 Lipatkain.
 
Petugas langsung mengamankan pria ini dan kemudian melakukan penggeledahan terhadapnya, dari hasil penggeledahan ditemukan 2 paket sedang Narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok yang diletakkan di laci kiri dashboor sepeda motornya.
 
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Loading...
BERITA LAINNYA