Pelaku Judi Togel di Wilayah Desa Sawah Baru Kampa Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Januari 2020 - 14:13:43 wib | Dibaca: 2358 kali 
Pelaku Judi Togel di Wilayah Desa Sawah Baru Kampa Ditangkap Polisi
Pelaku judi togel (tengah) saat diamankan polisi

GAGASANRIAU.COM, TAMBANG - Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar tangkap seorang pelaku judi togel, pada Rabu malam (15/1/2020) di depan SPBU Kampar wilayah Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa.
 
Tersangka kasus judi togel yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah DD (Lk 35) yang beralamat di Dusun II Pasar Selatan Desa Kampar Kecamatan Kampa.
 
Bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 unit HP merk OPPO warna Gold dan uang tunai sebesar Rp 30 ribu yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu malam (15/1/2020), saat itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktifitas judi togel di wilayah Desa Kampar Kec. Kampa.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tambang perintahkan Kanit Reskrim Aipda Agus Kurniadi beserta 4 orang anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
 
Sekira pukul 21.30 wib, petugas berhasil mengamankan tersangka DD di depan SPBU Kampar, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit Hp merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp 30 ribu yang ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.
 
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut jelasnya.

Loading...
BERITA LAINNYA