Pengedar Sabu di Desa Bukit Payung Bangkinang Dibekuk Polisi

Jumat, 24 Januari 2020 - 19:46:11 wib | Dibaca: 2506 kali 
Pengedar Sabu di Desa Bukit Payung Bangkinang Dibekuk Polisi
Pengedar sabu diamankan aparat

GAGASANRIAU.COM, BANGKINANG - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu.
 
Pelaku berinisial AL alias ND (31) dibekuk di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di SP 3 Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang pada Kamis siang (23/1/2020).
 
Bersama tersangka didapatkan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu seberat 5,19 gram, 1 unit Hp, sebuah bong, sebuah sendok shabu dan selembar plastik hitam.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (23/1/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait informasi adanya pengedar narkoba di wilayah SP III Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.
 
Setelah dilakukan penyelidikan dan disaat yang tepat dilakukan penangkapan terhadap target, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 3 paket shabu seberat 5,19 gram dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Loading...
BERITA LAINNYA