Miliki Paket Kecil Ganja, Pemuda di Rohul Dicokok Polisi

Rabu, 29 Januari 2020 - 16:10:17 wib | Dibaca: 2578 kali 
Miliki Paket Kecil Ganja, Pemuda di Rohul Dicokok Polisi

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Seorang pemuda berinisial DP (19 tahun) dicokok polisi diduga pemilik tiga paket daun ganja kering ukuran kecil.
 
Pelaku berpropesi sebagai buruh ini ditangkap di Jalan Poros Afd X PTPN V Sungai Rokan, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (27/1), sekira pukul 19.30 WIB.
 
Paur Humas Polres Rohul, Ipda Feri Fadli, memaparakan penangkapan pemuda tersebut berawal dari informasi dari warga setempat bahwa bahwa di perkebunan Kelapa Sawit PTPN V Sei Rokan sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis daun ganja kering.
 
Kemudian Tim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak dan Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan untuk mengecek informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. 
 
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan ditemukan 1 (satu) orang yang sedang mengendarai sepeda motor jenis honda kharisma tanpa nopol. 
 
"Kemudian dilakukan penyetopan dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku," kata IPDA Feri
 
Dari hasil penggeledahan ditemukan diduga 1 (satu) paket narkotika jenis Daun Ganja kering ukuran sedang dan 3 (tiga) paket narkotika jenis daun ganja kering ukuran kecil, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses lebih lanjut.
Loading...
BERITA LAINNYA