Seorang Petani di Kasang Mungkal Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2020 - 18:30:29 wib | Dibaca: 2760 kali 
Seorang Petani di Kasang Mungkal Dibekuk Polisi

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Seorang petani inisial IR (30 tahun) diringkus Sat Narkoba Polres Rokan. IR diduga edarkan narkoba jenis sabu-sabu.
 
IR diringkus di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul, Riau. Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini meringis saat diamankan, Senin (3/2), sekira pukul 16.00 WIB.
 
Paur Humas Polres Rohul, Ipda Feri Fadli menuturkan, penangkapan tersebut atas informasi warga setempat, bahwa di lingkungan Desa Kasang Mungkal sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
 
"Mendapat informasi tersebut Kst Narkoba Akp Masjang Effendi memerintahkan anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut," tuturnya.
 
Selanjutnya pada Senin sekira pukul 16.00 WIB, personil SatNarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang duduk di dalam rumahnya.
 
"Setelah diamankan pelaku mengaku bernama IR," tukasnya.
 
Saat dilakukan penggeledahan rumah dan tempat sekitar rumah pelaku ditemukan barang bukti 12 paket sabu dikemas dalam plastik bening dengan berat lebih kurang 2 gram, 1 unit hendphone Nokia, 2 botol plastik hitam.
 
"Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku menerangkan bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Lubis," 
 
Atas ungkapan IR, pihak petugas lakukan pengejaran terhadap Lubis. Namun tidak berada di rumahnya. Sedangkan IR dibawa ke Mapolres Rohul guna proses penyidikan lebih lanjut.
 
Loading...
BERITA LAINNYA