Polairud Polda Riau Amankan 20 Ton Kayu Olahan Hasil Ilog di Perairan Bengkalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 14:19:18 wib | Dibaca: 2085 kali 
Polairud Polda Riau Amankan 20 Ton Kayu Olahan Hasil Ilog di Perairan Bengkalis
Saat Polairud amankan kayu olahan hasil ilog di perairan Bengkalis

GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Dit Polairud Polda Riau berhasil mengamankan 1 unit pompong (perahu kayu) tanpa nama menarik (menggandeng) kurang lebih 20 ton kayu olahan.
 
Pompong tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah, diamankan pada Kamis 20 Februari 2020 sekira pukul 22.30 WIb, di Perairan Selat Padang Kabupaten Bengkalis.
 
Gakkum Ditpolair Polda Riau, AKBP Wawan membenarkan penangkapan ilog tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat adanya pompong sedang menarik kayu 'rakit'.
 
"Polairud melakukan penyelidikan di wilayah perairan Selat Padang (Pulau Dedap)," sebut AKBP Wawan melalu keterangan rilis yang diterima GAGASAN, Selasa (25/2).
 
Pompong penarik 'rakit' kayu ilog tersebut dinahkodai oleh Slamet, berlayar daei Sungai Dedap tujuan Ketam Putih dengan nenarik kayu olahan kurang lebih 20 ton tanpa di lengkapi dokumen sah.
 
"Atas kejadian tersebut nahkoda beserta BB dikawal ke Dermaga Satpolairud Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut," terangnya.
 
Terakhir Wawan menjelaskan, dari penangkapan tersebut, tiga orang pelaku, yakni Slamet, Ewa, dan Khaidir diamankan beserta BB 1 unit pompong, kayu olahan kurang 20 ton.
 
Ketuga pelaku diancam pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Dan Pasal 323 (1) UU RI No.17/2008 tentang Pelayaran.
 
Loading...
BERITA LAINNYA