GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Musyawarah daerah (musda) DPD Golkar Provinsi Riau yang seharusnya akan diselenggarakan pada Minggu 1 Maret 2020 harus mengalami penundaan.
Penundaan itu menyusul adanya berbagai permasalahan termasuk belum tuntasnya soal peserta Musda di tiga daerah meliputi DPD Golkar Siak-DPD Golkar Dumai dan DPD Golkar Rokan Hilir.
Ketua Pengurus Pusat Sumatra 1-DPP Partai Golkar, Idris Laena menilai Mahkamah Partai Golkar, berdasarkan Surat No. :B 01/MP-GOLKAR/II/2020 tertanggal 28 Pebruary 2020,tentang Salinan Penetapan Mahkamah Partai dan Penundaan Musda DPD Partai Golkar Provinsi Riau.
"Atas Dasar itu, DPP Partai Golkar meminta Pelaksanaan Musda Golkar RIAU ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," kata Idris Lena kepada
Gagasan.
Idris Laena menjelaskan bahwa, pada hakekatnya musyawarah daerah adalah forum untuk bermusyawarah yang bertujuan untuk menghasilkan keputusan-keputusan yang terbaik untuk Partai. Namun jika soal peserta saja masih bermasalah atau belum tuntas, tentunya musda belum dapat dilaksanakan.