Pria ini Edarkan Sabu dan Ganja Kering di Pekanbaru

Senin, 23 Maret 2020 - 14:12:27 wib | Dibaca: 5223 kali 
Pria ini Edarkan Sabu dan Ganja Kering di Pekanbaru
RA saat diamankan Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang pria inisial RA berumur 41 tahun edarkan sabu-sabu dan ganja kering di Kota Pekanbaru.
 
Pria tersebut akhirnya dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru. Barang bukti 39,8 Gram sabu, 2,9 gram daun ganja kering, serta 2 butir pil ekstasi.
 
RA diamakan di dalam kos laundry kamar No 11 di Jalan Mulyorejo, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (19/3) sekira pukul 20.00 WIB.
 
Turun juga diamakan seorang wanita inisal A (25 tahun) diduga anak buah dari RA berperan sebagai pengedar dan pemakai barang haram tersebut.
 
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menuturkan penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja di Jalan Mulyorejo Kelurahan Cinta Raja.
 
Team opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, IPTU Noki Loviko melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 1 orang pria dan 1 orang perempuan di dalam kos-kosan laundry.
 
Dan dari hasil penggeledahan di Tkp ditemukan 14 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 2 butir pil ekstasi model donal trump warna oranye, Setengah butir pil ekstasi model minion warna ungu, dan 1 paket daun ganja kering yang ditemukan dalam penguasaan RA. 
 
"Saat dilakukan introgasi terhadap RA, barang bukti sabu didapat dari seorang laki-laki bernama EKO (DPO)," sebut Sunarto
 
Loading...
BERITA LAINNYA