IRT di Riau Ditangkap Polisi Akibat Sebar Hoaks Covid-19

Selasa, 24 Maret 2020 - 15:03:47 wib | Dibaca: 3547 kali 
IRT di Riau Ditangkap Polisi Akibat Sebar Hoaks Covid-19
Pelaku meminta maaf usai diamankan Polres Dumai. (Sumber Foto: screenshot YouTube channel Riau Punya)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Riau terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait pasien yang dinyatakan positif terpapar virus Covid-19.
 
IRT berinisial LM tersebut terpantau sebarkan berita bohong ke grup Whatshapp (WA) bernama Gunung Tua. Dalam grup itu, ia menyatakan bahwa ada pasien positif corona yang dirawat di RSUD Kota Dumai. 
 
"Kami menemukan penyebar berita bohong di WhatsApp Group. Kontennya bersifat hoaks yang tidak ada kebenarannya disebarkan oleh seorang ibu-ibu di Kota Dumai," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui konferensi persnya, Senin (23/3).
 
Pelaku LM warga Jalan Kusuma, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau diamakan Kepolisian Resort Dumai karena ulahnya itu menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.
 
"Perkara ini ditangani oleh Polres Dumai," sebut jenderal bintang dua.
 
LM mengaku menyesal dengan meneteskan air mata meminta maaf kepada pihak rumah sakit di Dumai dan seluruh masyarakat indonesia. Dalam pernyataan maafnya, pelaku juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang sama seperti yang dilakukannya.
 
Dengan kejadian tersebut, Kapolda menghimbau kepada masyarakat agar bijak dan tepat dalam mengunakan media sosial (medsos). Selain itu, diminta jangan menyebar luaskan berita maupun informasi yang belum diverifikasi kebenaranya. 
 
Ditambahkannya, sering terjadinya penyebaran berita bohong tersebut, karena masyarakat saat ini dalam kehidupannya tidak bisa terlepas dari smartphone dan medsos. Untuk itu, kepada masyarakat diharapkan supaya bisa menjaga diri dari penyebaran hoaks.
 
"Ini menjadi hal yang harus kita pahami terkait opini atau masalah tentang virus corona ini agar kita lebih berhati-hati, supaya kita harus memeriksa sumber informasinya terlebih dahulu," imbuh Kapolda.
 
Untuk menguji suatu informasi, masyarakat diminta untuk mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut kepada pihak kepolisian setempat, agar tidak menimbulkan keresahan yang berlebihan.
 
Loading...
BERITA LAINNYA