Pengedar Sabu di Bangkinang Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar

Rabu, 25 Maret 2020 - 13:30:11 wib | Dibaca: 3082 kali 
Pengedar Sabu di Bangkinang Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar

GAGASANRIAU.COM, BANGKINANG KOTA - Seorang pria di Kecamatan Bangkinang ditangkap aparat diduga edarkan narkoba jenis sabu-sabu.
 
Pelaku inisial SY alias IS (30), warga Jalan Flamboyan Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau diamakan pada Senin sore (23/3/2020).
 
Dari pengungkapan kasus ini, petugas temukan barang bukti 15 paket sabu seberat 3,85 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 unit handphone dan sejumlah barang bukti lainnya.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (23/3/2020) sekira pukul 11.00 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Sungai Kampar Kelurahan Langgini Kec .Bangkinang Kota.
 
Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan Penyelidikan, dan sekira pukul 17.00 wib Tim berhasil mengamankan seorang tersangka yaitu SY.
 
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan  dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu didalam saku celana depan sebelah kanan tersangka, kemudian dilakukan introgasi dan didapat keterangan bahwa narkotika tersebut didapat dari rekannya AM
 
Petugas langsung mendatangi rumah AM di wilayah Ridan Permai Bangkinang Kota namun yang bersangkutan telah kabur dari rumahnya, kemudian disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 14 paket narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
 
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Loading...
BERITA LAINNYA