Penghina Presiden di Inhil Bebas Dari Jeruji Besi

Jumat, 17 April 2020 - 17:35:14 wib | Dibaca: 2177 kali 
Penghina Presiden di Inhil Bebas Dari Jeruji Besi
Usman saat mengunjungi kantor Advokat Yudhia Perdana Sikumban di Jalan Batang Tuaka Tembilahan. (Dok. GAGASAN/DaudMNur)

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Usman pemilik akun Facebook @Warga Langit akhirnya menghirup udara segara, bebas dari jeruji besi, Jumat (17/4).
 
Usman telah menjalani hukuman selama kurang lebih 24 hari setelah divonis 6 bulan penjara denda 3 juta rupiah subsider 1 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis lalu (26/03).
 
"Alhamdulillah Usman telah menghirup udara segar, bebas dari jeruji besi yang telah di jalaninya selama kurang lebih 24 hari setelah vonis hakim," kata Yudhia Perdana Sikumban mewakili tim pengacara Usman, Jumat (26/4).
 
Baca Berita Penangkapan Usman: Berujar Kebencian soal Presiden, Warga Inhil Ditangkap Tim Cyber
 
Saat dibebaskan, Usman mendatangi kantor tim penasehat hukumnya yang selama ini membantunya dengan sangat maksimal, mulai dari pemeriksaan di kepolisian hingga sampai pembebasan dirinya.
 
"Rasa terimakasih di sampaikannya langsung kepada perwakilan penasehat hukumnya yang hadir pada saat pembebasannya saudara YP Sikumbang dan Muhsin," terangnya.
 
Baca Juga: Sidang Kedua Pemilik Akun 'Warga Langit' di PN Tembilahan, 5 Pengacara Diturunkan
 

Bukan hanya itu, Usman menyampaikan rasa terimakasih yang mendalam kepada Tim Penasihat Hukumnya yang telah mendampingi dirinya selama proses sidang berjalan.
 
Baca Juga: Sidang di PN Tembilahan, Ini Alasan Usman Berujar Kebencian ke Presiden
 
Tidak lupa pula Usman berterima kasih kepada Ikatan Pemuda Minang Inhil (IPMI) yang telah mensuport dan menyemangati dia dalam menjalani proses sidang yang berjalan pada waktu lalu.
 
"Semoga ini akan menjadi pengalaman yang berharga untuk saya, dan jangan sampai terulang kembali hal seperti ini," ucap Usman 
 
Baca Juga: Sidang Terdakwa Usman Terus Bergulir, Ahli Pidana dan Bahasa Dihadirkan ke PN Tembilahan
 

Sementara itu, Muhsin selaku Penasehat Hukum, mengucapkan terimakasih kepada pihak pihak yang telah membantu untuk mendapatkan rasa keadilan terhadap kliennya terutama kepada pihak Tim Penasehat hukum Usman dan keluarga besar IPMI.
 
"Kami bersyukur atas kebebasan klein kami Usman.
Dengan apa yang di jalaninya selama ini usman merasakan efek jera yang di deritanya. Kedepan tentunya Usman tidak akan mengulangi apa yang pernah di perbuatnya," terang Muhsin 
 
(Dilarang keras copy paste artikel GAGASAN tanpa persetujuan redaksi. Konten ini berhak cipta)

Loading...
BERITA LAINNYA