2 Begal Beraksi di Jalan Raya Pekanbaru, Beruntung Tak Dihakimi Massa

Rabu, 29 April 2020 - 16:06:08 wib | Dibaca: 11330 kali 
2 Begal Beraksi di Jalan Raya Pekanbaru, Beruntung Tak Dihakimi Massa
Pelaku begal saat diamankan warga

GAGASANRIAU.COM, SIAK HULU - Dua orang begal diringkus warga usai menjambret handphone seorang wanita pada Selasa sore (28/4/2020) di Jalan Raya Pekanbaru - Teratak Buluh depan Rumah Makan Kota Patin Desa Teratak Buluh, Siak Hulu.
 
Beruntung kedua bajingan ini tidak dihakimi massa karena diamankan anggota Bhabinkamtibmas Desa Teratak Buluh Brigadir David Gusmanto, selanjutnya kedua pelaku oleh David dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Kedua pelaku jambret (Curas) yang berhasil diringkus ini adalah OM alias OK (38) warga Jl. Suka Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru dan FP alias AN (18) warga Perumahan Puri Indah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kampar.
 
Peristiwa ini bermula pada Selasa (28/4/2020) sekira pukul 15.00 wib, saat korban, Richa, tengah mengendarai sepeda motor untuk mengantarkan pesanan baju ke Desa Teratak Buluh, diperjalanan tepatnya di depan rumah makan Kota Patin, korban dipepet kedua pelaku yang mengendarai motor Vario warna hitam.
 
Salah satu pelaku langsung merampas handphone milik korban. Selanjutnya korban beserta beberapa warga yang menyaksikan kejadian ini langsung mangejarnya namun karena kalah cepat korban kehilangan jejak.
 
Tidak berapa lama didapat informasi bahwa pelaku yang menjambret handphone korban sudah diamankan warga Desa Teluk Kenidai, kedua pelaku dan barang bukti diantarkan oleh masyakarat ke kantor Babinkamtibmas Desa Teratak Buluh.
 
Untuk menghindari amukan massa terhadap pelaku ini, Bhabinkamtibmas Desa Teratak Buluh Brigadir David Gusmanto segera membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses hukum terhadapnya.
 
Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Loading...
BERITA LAINNYA