Komisi IV DPRD Pekanbaru Gelar RDP Terkait Laporan Warga

Selasa, 17 Maret 2020 - 16:24:37 wib | Dibaca: 1039 kali 
Komisi IV DPRD Pekanbaru Gelar RDP Terkait Laporan Warga
Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau hearing yang kedua kalinya bersama pihak pengembangan serta Pemko Pekanbaru selaku pemangku kebijakan, Senin (16/03/2020).

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Untuk menindaklanjuti laporan warga Perumahan Villa Karya Housing yang berlokasi di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki - Pekanbaru, Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau hearing yang kedua kalinya bersama pihak pengembangan serta Pemko Pekanbaru selaku pemangku kebijakan, Senin (16/03/2020).
 
Sebelumnya beberapa pekan yang lalu, Komisi IV juga telah melakukan Kunjungan Lapangan (Kunlap) ke lokasi Perumahan Villa Karya Housing yang selama ini menjadi keluhan warga tersebut. Selain itu juga sebelumnya pada hari Senin (24/02/2020) rapat dengar pendapat juga telah dilakukan oleh Komisi IV bersama pihak pengembang dan juga Pemko Pekanbaru.
 
Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono dan didampingi oleh Sekretaris Rois dan juga anggota Komisi seperti Robin Eduar, Nurul Iksan, Ali Suseno dan lainnya ini. Selain itu juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan juga RT serta RW setempat.
 
Sigit Yuwono tak menampik bahwa selama berjalannya Hearing tersebut berlangsung cukup alot hingga hearing tersebut sempat di skors untuk mendinginkan suasana.
 
"Ini antara masyarakat dan juga pihak pengembang, maunya pengembang jalan yang ada itu dijadikan untuk jalan pengembang yang ada rumah 4 unit ini. Namun perumahan yang memiliki 14 unit rumah ini tidak mengizinkan," jelas Sigit disela-sela Hearing.
 
Selanjutnya Politisi Demokrat ini menuturkan seandainya jalan tersebut terbuka, maka akan lebih baik dan juga bisa mengurangi kemacetan yang terjadi di sekitar perumahan tersebut.
 
Tak hanya masalah jalan, masyarakat setempat juga mengeluhkan parit atau saluran air yang rusak. Selain itu terkait dengan keamanan, pengembang mengaminkan permintaan masyarakat untuk mendirikan pos security di wilayah mereka.
 
"Tapi sekarang belum ada solusi karena masyarakat maunya biaya satpam ditanggung oleh pengembang, tapi pengembang belum sanggup. Intinya kita cari solusi karena agak tegang jadi kita skors terlebih dahulu," jelasnya.
 
Lebih jauh Sigit menuturkan, Komisi IV yang mana sebagai mediator berharap kedua belah pihak dapat mencari solusi yang terbaik agar pengembang dan juga masyarakat tidak lagi terjadi gesekan lagi. 

Loading...
BERITA LAINNYA