Mamun dan Wan Abu Bakar Dinilai Sama-sama Punya Catatan Buruk Bagi Perjuangan Petani di Pulau Padang

Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:13:49 wib | Dibaca: 3563 kali 
Mamun dan Wan Abu Bakar Dinilai Sama-sama Punya Catatan Buruk Bagi Perjuangan Petani di Pulau Padang
Wan Abu Bakar (Foto Riau24.com)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dua organisasi lingkungan, masing-masing Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengkritik pernyataan Wan Abu Bakar, mantan anggota DPR RI asal Riau yang membela Mamun Murod Calon Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
 
Dimana Wan Abu ini, menyampaikan pembelaannya melalui sebuah media lokal. Dia menganggap aneh dua organisasi lingkungan tersebut. Karena kata Wan Abu, Mamun Murod belum bekerja tapi sudah ditolak. 
 
"Agak kurang level saya kira. Tapi, kalau yang dinilai itu calon Gubernur atau calon Menteri mungkin baru levelnya,” kata dia dalam media lokal tersebut pada, Sabtu (30/5).
 
Dalam pembelaan media lokal tersebut, Wan Abu menyebut Mamun Murod berperan besar menyelamatkan hutan dan lahan gambut di Meranti. Diantaranya jelas dia, yakni terobosan menonjolkan komoditas unggulan lokal berupa sagu dan kopi yang menjadi identitas daerah yang diakui di Kementerian Pertanian.
 
Sebagai Doktor di bidang lingkungan kata Wan Abu, Mamun Murod paham betul bahwa kelapa sawit kurang cocok dikembangkan di wilayah kepulauan yang didominasi gambut.
 
Baca Juga : Sering Rugikan Masyarakat Petani, Gubri Didesak Coret Mamun Murod Sebagai Calon Kadishut Riau
 
Menanggapi pernyataan Wan Abu tersebut, Made Ali, Koordinator Jikalahari, menilai Wan Abu telah keliru menilai Mamun Murod punya peran soal sagu. Memang, terang Made, sawit tak bisa ditanam di Kabupaten Meranti karena sudah lama masyarakat di daerah yang terdiri dari pulau-pulau dan permukaaannya gambut dalam menanam sagu.
 
"Jadi realitanya memang sagu yang wajib jadi andalan (Kabupaten) Meranti. Pak Wan keliru besar dan perlu mengingat kembali peristiwa aksi ribuan masyarakat Pulau Padang, Rangsang dan Meranti. Hutan tanah mereka dirampas APRIL Grup " ungkap Made dilansir dari bukamata.co, Sabtu (30/5/2020) di Pekanbaru.
 
Ditegaskan Made, desakan Walhi dan Jikalahari untuk meminta agar Gubernur Riau, Syamsuar untuk tidak memilih Mamun Murod sebagai Calon Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup bukan soal soal level atau tak level. "Ini soal Mamun Murod punya catatan buruk selama menjabat Kadishutbun (Pemkab Meranti. red). Dia sudah tidak netral karena sudah condong ke perusahaan utamanya kedekatan dia dengan PT RAPP " tegas Made.
 
Sementara itu, Riko Kurniawan, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, juga angkat bicara soal pembelaan Wan Abu tersebut.
 
Bahkan kata Riko, Wan Abu Bakar sewaktu menjadi anggota DPR RI dahulu tidak punya sejarah membela perjuangan ribuan masyarakat di Pulau Padang saat menuntut PT RAPP untuk tidak beroperasi di daerah mereka.
 
"Mengapa pak Wan tidak membela warga Meranti yang hutan dan tanahnya dirampas Korporasi?. Kenapa pula pak Wan tidak pernah berdiri di depan melawan korporasi HTI macam APP dan APRIL ? " tanya Riko.
 
Wan Abu tegas Riko seharusnya sebagai wakil rakyat di parlemen pusat membela warga Pulau Padang, Pulau Rangsang dan Meranti, karena sebagai perwakilan dari Riau.
 
"Bukan membela Mamun Murod yang jelas-jelas melemahkan perjuangan masyarakat.  Tumben pak Wan membela Mamun Murod?. Dan ini juga bukan level pak Wan membela Mamun Murod. Level pak Wan itu melawan korporasi yang selama ini merampas hutan tanah masyarakat adat " kritik Riko.
 
Made mengulas sosok Wan Abu Bakar ini jauh berbeda kelasnya jika soal keberpihakan kepada masyarakat Pulau Padang, Rangsang dan Meranti dibanding Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau.
 
"Syamsuar yang ketika itu sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah menolak dan mendukung tuntutan masyarakat. Lalu ia (Syamsuar. red) diganti Irwan Nasir yang terpilih menjadi Bupati di kabupaten tersebut. Dan Mamun Murod sebagai kadishutbun. Nah, peluang mengembalikan hutan tanah masyarakat dengan cara menolak izin korporasi tak pernah ditunjukkan oleh mereka. Bahlan Mamun Murod selama konflik berlangsung justru condong membela PT RAPP " tutur Made.
 
Diungkapkan Made, Grup Asia Resources Pacific International Holdings Ltd (APRIL)ini adalah perusahaan bubur kertas dan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik taipan Sukanto Tanoto. Sukanto melalui anak perusahaannya di Kepulauan Meranti, masing-masing, PT RAPP mendapat "jatah" konsesi untuk di Blok Pulau Padang, PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di blok Pulau Rangsang dan PT Lestari Unggul Makmur.
 
Sebelumnya kehadiran Grup APRIL, di Pulau Gambut itu mendapat penolakan dari berbagai warga yang ada di Pulau Padang, Merbau, dan Ransang. Aksi demo secara besar-besar dilakukan oleh ribuan masyarakat. Bahkan ada jatuh korban yang tewas dari pihak perusahaan. Selain itu juga beberapa penduduk yang kerap memimpin masyarakat untuk menolak kehadiran perusahaan HTI itu dijebloskan ke penjara hingga kini belum keluar.  

Loading...
BERITA LAINNYA