Terbukti Tak Kantongi Surat Izin, Siap-siap Golden City Ditutup

Sabtu, 06 Juni 2020 - 21:56:14 wib | Dibaca: 1399 kali 
Terbukti Tak Kantongi Surat Izin, Siap-siap Golden City Ditutup
Saat penggerebekan tempat karaoke Golden. 12 orang diamankan diduga konsumsi pil ekstasi.

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Tempat hiburan karaoke Golden City akhirnya terbukti tak kantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Indragiri Hilir.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP melalui Kepala Bidang Perizinan Usaha dan Non Perizinan, April Linda Purwanti.
 
"Sampai saat ini Dinas Perizinan tidak pernah menerima pengajuan izin hiburan karoke Golden City, jadi sangat jelas sampai saat ini mereka tidak mengantongi izin " tegas April kepada awak media melalui telepon genggamnya.
 
April menegaskan tempat karaoke ini sudah jelas melanggar imbau protokol disiplin Covid-19, dimana sebelum digerebek oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhil, 12 orang pengunjung Golden kedapatan diduga konsumsi ekstasi.
 
"Sanksi atas pelanggaran tempat hiburan Golden City kami serahkan sama penegak Hukum dan Penegak Peraturan Daerah (Perda)," tegasnya.
 
 
Kasat Reserse Kriminal Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, sekaligus Koordinator Penegakan Hukum (Gakum) Tim Gugus Penanganan Covid 19 saat di konfirmasi memberikan keterangan, tindakan yang diambil adalah menutup tempat hiburan sampai izinnya di terbitkan.
 
"Langkah yg diambil adalah menutup hiburan tersebut, kecuali pengelola bisa mengurus izinnya sampai selesai," ujar Indra.
 
Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih mencoba menghubungi pengelola karoke Golden City untuk memberikan keterangan.
Loading...
BERITA LAINNYA