Hasil Cek Urin Positif Narkoba

Pelaku Curanmor di Klinik Jalan Impres Dibekuk Polsek Tampan

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:21:26 wib | Dibaca: 1526 kali 
Pelaku Curanmor di Klinik Jalan Impres Dibekuk Polsek Tampan
Pelaku Curanmor di Klinik Jalan Impres Dibekuk Polsek Tampan (foto ilustrasi: internet)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Jajaran tim Opsnal Polsek Tampan berhasil membekuk terduga pelaku puncurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi 13 Mei 2020 lalu. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampan, Kompol Hotmatua Ambarita. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 6 Juni 2020 lalu di kediaman pelaku di Jalan Rawa Bening, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan.
 
Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, memaparkan bahwa ada dua orang terduga pelaku curanmor roda dua yang diamankan pada malam penangkapan tersebut. Kedua yakni Suyanton alias Anton dan Alfi Zurahman alias Alfi. Saat ini keduanya sudah diamankan oleh Polsek, sementara dua orang rekannya masih dalam DPO.
 
"Dalam penangkapan pada Sabtu malam pukul 23.30 itu, satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur di kakinya. Orang tersebut juga sudah empat kali melakukan aksinya," sebut Budhia pada Selasa (9/6/2020).
 
Diterangkan Budhia, bahwa kejadian curanmor yang dilakukan oleh komplotan ini terjadi di Klinik dr Ratih Jl Impres, Kelurahan Maharatu, Marpoyan Damai pada 13 Mei 2020 lalu. Modus pencurian pelaku yakni dengan menggunakan motor bonceng tiga dan mengincar motor yang sedang terparkir. Salah satu pelaku pun mencongkel lubang kunci motor korban dan kabur bersama rekan lainnya. Korban yang bernama Nurul Huda (26) saat itu segera melaporkan ke Polsek Bukit Raya.
 
"Saat kejadian, korban sempat melihat aksi pencurian dan mengejar para pelaku. Namun sayang ia kehilangan mereka bersama satu unit motor Honda Beat miliknya," kata Budhia.
 
Polsek Tampan, yang mendapatkan informasi dari informan atas keberadaan para terduga pelaku tersebut segera mengambil tindakan penangkapan. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu STNK asli, dua celana jeans pelaku dan juga sepatu pelaku. Sementara sepeda motor sudah dijual oleh pelaku dengan harga Rp 1.800.000.
 
Saat itu Polsek masih memburu komplotan lainnya yakni orang ketiga yang ikut melakukan pencurian dan juga rekan lain yang menjual motor tersebut. Dalam penangkapan ini, diketahui juga bahwa kedua pelaku positif narkoba setelah dicek urin mereka.

Loading...
BERITA LAINNYA