Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Ganja Kering Diamankan

Senin, 15 Juni 2020 - 09:39:22 wib | Dibaca: 1782 kali 
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Ganja Kering Diamankan
Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan Petugas

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung. Penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Tapung ini terjadi pada Sabtu (13/6/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
 
Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno, mengatakan bahwa dar penangkapan ini satu orang tersangka atas nama DA alias IZ sudah diamankan. Dari pelaku, diamankan barang bukti berupa puluhan paket narkotika jenis daun ganja kering siap edar dengan berat total 0.6 kg.
 
Sumarno menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga pada pukul 20.00 WIB bawha sering terjadi transaksi narkoba di areal perkebunan sawit milik warga di Desa Panta Cermin, Tapung. Menindaklanjuti informasi tersebut, ia segera menugaskan tim Opsnal untuk mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
 
"Sekitar pukul 21.00 WIB kita berhasil mengamankan tersangka di areal perkebunan. Sebelumnya pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan," ujar Sumarno pada Senin (15/6/2020).
 
Selanjutnya tim melakukan pencarian barang bukti disekitar lokasi dan ditemukan puluhan paket narkotika jenis daun ganja kering yang disembunyikan dibawah pelepah daun sawit. Saat diinterogasi, tersangka DA alias IZ mengakui narkotika tersebut adalah miliknya.
 
"Tersangka dan barang bukti pada malam itu saat ini sudah diamankan ke Polsek Tapung dan akan diproses lebih lanjut," tutup Sumarno.

Loading...
BERITA LAINNYA