GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tampan berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah melakukan aksinya pada Minggu, 7 Juni 2020 lalu. Kedua pelaku ini, KY (36) dan KK (41), diamankan oleh petugas pada Sabtu (13/6/2020) lalu sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya di Jalan Cipta Karya Ujung, Kecamatan Tampan.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, mengatakan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada pada pukul 05.00 WIB Minggu pagi. Pada waktu itu korban baru pulang dari rumah temannya. Ketika korban masuk ke dalam rumahnya, korban kaget karena terali jendela dapurnya sudah berada di lantai dan rumah korban dalam keadaan berantakan.
"Korban kaget kondisi rumah dan kamanrya sudah berantakan. Banyak barang-barang berharga miliknya juga tidak ditemukan," kata Hotmartua pada Senin (15/6/2020).
Korban pun segera melapor ke Polsek Tampan atas kejadian yang menimpanya. Diketahui korban kehilangan barang-barang seperti laptop, handphone, jam tangan, power bank dan lainnya.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek segera menurunkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Pada Sabtu 13 Juni 2020, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sedang berada di rumahnya di Jalan Cipta Karya Ujung/Jalan Musliman no 5 Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan. Pukul 19.00 tim melakukan penuyelidikan dan memastikan kedua pelaku berada di dalam rumah.
"Tim pun menggerebek rumah pelaku dan menginterogasi pelaku. Dari keterangan pelaku, keduanya mengakui perbuatannya beberapa waktu lalu tersebut," kata Hotmartua.
Dari tangan pelaku, tim mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian yang tersisa seperti laptop, jam tangan dan power bank. Saat diperiksa, kedua pelaku juga ternyata positif menggunakan narkoba. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," tutup Kapolsek.