Polsek Kampar Kiri Tangkap Empat Pengedar Narkoba di Desa Kuntu Darussalam

Rabu, 17 Juni 2020 - 19:23:02 wib | Dibaca: 2082 kali 
Polsek Kampar Kiri Tangkap Empat Pengedar Narkoba di Desa Kuntu Darussalam
Pelaku Narkoba Diamankan di Desa Kuntu Darussalam

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Polsek Kampar Kiri, Kabupaten Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah kerjanya. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri menangkap pelaku narkoba di wilayah Desa Kuntu Darussalam Kecamatan Kampar Kiri pada Selasa tengah malam (16/6/2020).
 
Empat tersangka berhasil diamankan petugas, yaitu RI (35), BA (39) dan BR (25). Ketiganya warga Desa Kuntu Darussalam, seorang tersangka lainnya PL (23) warga Koto Tuo Desa Kuntu.
 
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol  Bambang Sugeng mengatakan selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu, satu unit timbangan digital dan 48 lembar plastik klip kecil yang biasa digunakan untuk kemasan paket shabu. Selain itu juga diamankan empat unit HP, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
 
Bambang menceritakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal pada Hari Selasa (16/6/2020). Sekitar pukul 19.30, ia mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba di Desa Kuntu Darussalam. "Kita langsung menugaskan Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri untuk melakukan penyelidikan," jelas Bambang pada Rabu (17/6/2020).
 
Saat tim tiba di lokasi yang sudah ditentukan, tim berhasil menangkap empat orang tersangka di lokasi kejadian. Dari penggeledahan yang dilakukan, terdapat satu paket shabu yang dikemas dalam plastik bening. "Keempat tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek," kata Bambang.

Loading...
BERITA LAINNYA