Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2020 - 12:58:23 wib | Dibaca: 1673 kali 
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru
Tim Opsnal Polsek Tambang Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti di Rumahnya

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Polsek Tambang pada Sabtu (20/6/2020) sore berhasil mengamankan seorang tersangka kasus curanmor bersama sejumlah barang buktinya. Pelaku yang berinisial HD (46) ini ditangkap di Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa.
 
Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB yang menyebutkan bahwa adanya aktivitas jual beli sepeda motor tanpa surat-surat. Ia menduga bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan.
 
Polsek Tambang pun menugaskan Kanit Reskrim bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi dikembangkan, tim berhasil menangkap pelaku HD bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi. Tim terus mengembangkan kasus dan setelah diinterogasi, HD mengakui juga memiliki satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa surat-surat di rumahnya di Air Tiris.
 
"Tim setelah itu berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kampar untuk menyelediki identitas kendaraan tersebut untuk mengetahui pemilik aslinya," sebut Jurfredi pada Senini (22/6/2020).
 
Dari hasil penulusuran diketahui salah satu sepeda motor tersebut milik Marleni warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mendatangi pemilik motor tersebut untuk mengkofirmasikan barang bukti yang ditemukan itu. Dari penjelasan Marleni bahwa dirinya memang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy sesuai yang ditemukan anggota Polsek Tambang itu, yang bersangkutan juga telah melapor tentang kehilangan motor itu ke Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru.
 
"Karena TKP berada di wilayah Kecamatan Bukit Raya, maka pelaku curanmor dan barang buktinya diserahkan ke penyidik Polsek Bukitraya untuk pengusutannya," imbuh Jurfredi.

Loading...
BERITA LAINNYA