Jajakan Ganja, Lansia di Rohul Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Senin, 29 Juni 2020 - 20:08:49 wib | Dibaca: 1726 kali 
Jajakan Ganja, Lansia di Rohul Akhirnya Berurusan dengan Polisi

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Seorang lanjut usia (lansia) inisial SR (53) terpaksa berurusan dengan polisi akibat jadi pengedar narkoba jenis daun ganja kering.
 
Lansia tersebut ditangkap polisi di Desa Kota Baru (SP1), Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Minggu (28/6).
 
Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Sihol Sitinjak, mengatakan penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat, di los pasar Desa Kota Baru sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.
 
"Atas informasi tersebut, petugas lakukan penyelidikan dan pengintaian aktivitas SR," terang AKP Sihol
 
Saat dilakukan pengintaian, petugas menemukan seorang lansia yang mengaku SR alias Wak Odeng yang sedang duduk di samping rumahnya.S
 
"Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, ditemukan 27 paket narkotika jenis ganja paket kecil dibungkus dengan kertas pembungkus nasi," bebernya
 
Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam warung yang berada di depan rumah pelaku dan ditemukan 1 buah kotak karton aqua yang didalamnya berisikan  459 paket kecil ganja dikemas dalam kertas pembungkus nasi, 91 paket sedang ganja dikemas dalam kertas pembungkus nasi dan 2 paket besar dikemas dengan kertas koran.
 
Dari keterangan SR bahwa  daun ganja tersebut diperoleh dengan cara menjemput menggunakan sepeda motor sekitar 2 minggu yang lalu dari teman lamanya di Balam (Kab. Rokan Hilir) sebanyak 2 (dua) Kg seharga Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) 
 
Selanjutnya ganja dibuat paket kecil seharga Rp 50.000 dan paket besar Rp 100.000 untuk dijual.
 
"Pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Kunto Darussalam untuk Penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Loading...
BERITA LAINNYA