AS Ditangkap di Kos-kosan Jalan Sederhana Tembilahan

Senin, 06 Juli 2020 - 16:39:44 wib | Dibaca: 2924 kali 
AS Ditangkap di Kos-kosan Jalan Sederhana Tembilahan
Pelaku AS saat diamankan di Mapolres Inhil. (Dok. Humas Polres Inhil)

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Akibat konsumsi narkoba jenis sabu-sabu, AS (27 tahun) ditangkap Satres Naroba Polres Inhil disebuah kos-kosan. 
 
AS ditangkap pada Minggu 05 Juli 2020 sekira pukul 09.30 WIB, di Jalan Sederhana Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
 
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, Akp Warno Akman mengatakan penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di kos-kosan tersebut.
 
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bahctiar. Selanjutnya Kasat Narkoba  memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. 
 
Hasil dari penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial AS yang sedang berada didalam kamar kos di tempati nya di Jalan Sederhana Kelurahan Tembilahan Hulu.
 
Kemudian anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi dan dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan terhadap AS, ditemukan barang bukti 1 buah bong, 1 buah kaca pembakar yang berisikan sabu, 1 buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 2 paket sabu yang masing-masing dibungkus plastik klep les merah.
 
Total berat BB narkotika jenis sabu dalam kaca 1,51 (satu koma lima satu) gram. Total berat BB narkotika jenis sabu 2 paket 4,14 (empat koma satu empat) gram. Total Berat kotor BB jenis sabu secara keseluruhan 1.51 + 4.14 = 5.65 Gram.
 
"Saat ini AS dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Warno

Loading...
BERITA LAINNYA