Seorang Wiraswasta di Rohul Ditangkap Polisi Akibat Sabu

Kamis, 30 Juli 2020 - 17:04:08 wib | Dibaca: 2836 kali 
Seorang Wiraswasta di Rohul Ditangkap Polisi Akibat Sabu

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Salah seorang wiraswasta di Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu, inisial AP ditangkap polisi akibat miliki sabu.
 
AP ditangkap pada Minggu 26 Juli 2020 sekira pukul 20.30 Wib di Simpang Tiga Pak Said Desa Kota Baru (SP1) Kecamatan Kunto Darussalam.
 
Dari tangan AP ditemukan barang bukti 2 paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip warna putih bening, 1bungkus kotak rokok sampoerna mild, 1 unit handphone Oppo A31 warna hitam.
 
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Simpang Tiga Pak Said Desa Kota Baru sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
 
Atas informasi tersebut, kemudian tim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak dan selanjutnya memerintahkan untuk  melakukan penyelidikan lapangan.
 
"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan diamankan 1 orang yang mengaku bernama AP berjalan kaki di Simpang Tiga Pak Said," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan pada badan pelaku dan pada tangan kanannya ditemukan 2 paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip warna putih bening ukuran kecil yang disimpan didalam bungkus rokok sampoerna mild
 
Sesuai keterangan AP bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari orang yang tidak dikenalnya yang dihubungi melalui handphone (HP) dan dibeli seharga Rp. 150.000,-. 
 
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanju," tutupnya.

Loading...
BERITA LAINNYA