Wakil Ketua DPRD Pekanbaru ini Berharap Ada Kelonggaran Shalat Idul Fitri Secara Berjamaah di Kota Bertuah

Selasa, 19 Mei 2020 - 18:27:05 wib | Dibaca: 836 kali 
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru ini Berharap Ada Kelonggaran Shalat Idul Fitri Secara Berjamaah di Kota Bertuah

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Melalui surat edaran yang telah dikeluarkan Walikota Pekanbaru, masyarakat dihimbau untuk tetap melaksankan shalat tarawih dan shalat Idul Fitri 1441 di rumah. 
 
Namun, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri tetap berharap, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gugus tugas Covid-19 dan pihak MUI agar memberikan sedikit kelonggaran bagi masyarakat untuk bisa melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 secara berjamaah baik dilapangan ataupun di masjid lingkungan. 
 
Kelonggaran pelaksaan shalat Idul Fitri tersebut menurut Azwendi ditujukan bagi daerah yang aman dari penyebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru namun tetap harus mendapat rekomendasi dari tim gugus tugas serta memperhatikan protap kesehatan Covid-19.
 
"Karena wabah Covid-19, tentunya suasana bulan suci ramadan dan idul fitri tahun ini tentunya sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun besar harapan masyarakat agar ada kelonggaran bagi daerah diluar zona merah untuk tetap bisa melaksanakan shalat ied berjamaah di masjid," kata Tengku Azwandi Fajri, Selasa (19/5/2020).
 
Namun sebelum itu, menurut Azwendi Pemko, tim Gugus tugas bisa menginvetarisir lokasi atau wilayah mana saja yang dinyatakan zona merah dan zona hijau di Kota Pekanbaru. Dan bagi lokasi yang dinyatakan zona hijau diberikan kelonggaran untuk bisa melaksankan shalat Idul Fitri.
 
"Diluar zona merah kita harapkan diberikan kelonggaran, dengan catatan harus ada rekomendasi dari tim gugus tugas dan difasilitasi dengan protokol kesehatan. RT juga RW harus berperan buat yang memastikan yang datang ini warga kita. Sementara untuk zona merah tetap dilakukan pengawasan ekstra," Pungkas Azwendi.
 
Untuk diketahui, sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona di Kota Pekanbaru tidak makin meluas, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengimbau agar masyarakat menggelar Salat Ied di rumah. 
 
Walikota Firdaus juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggelar takbir keliling saat malam Idul Fitri atau malam takbiran. Namun, masyarakat dibolehkan menggelar takbiran di dalam masjid dengan menjaga jarak antar jemaah.  Hal itu tertuang dalam surat edaran terkait aktivitas bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1441 H. "Masyarakat bisa melaksanakan Salat Ied di rumah," kata Walikota, Sabtu kemarin.
 
Menurutnya, perayaan 1 Syawal 1440 H di Kota Pekanbaru bakal berlangsung sederhana. Umat Islam di Kota Pekanbaru juga dianjurkan silaturahmi lewat media sosial saja. "Sapa keluarga dan kerabat lewat media sosial saja," jelasnya. 

Loading...
BERITA LAINNYA