DPRD Pekanbaru Apresiasi Kebijakan Walikota Kembali Buka Aktifitas Rumah Ibadah

Jumat, 29 Mei 2020 - 17:32:54 wib | Dibaca: 867 kali 
DPRD Pekanbaru Apresiasi Kebijakan Walikota Kembali Buka Aktifitas Rumah Ibadah
Ali Suseno

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kalangan Anggota DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru yang kembali membuka rumah-rumah ibadah yang sudah kurang lebih tiga bulan ditutup akibat dari Corona Virus Disease (Covid-19). 
 
"Kita Apresiasi dan kita dukung pembukaan rumah ibadah. Ini juga kita nilai bisa memberi ketenangan batin bagi masyarakat di tengah pandemi saat ini," ujar ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno, Jumat (29/5/2020).
 
Ali menambahkan, hal ini juga menjadi apresiasi kepada daerah yang berhasil menekan penularan Covid-19. Meski demikian, rumah ibadah serta umat yang beribadah harus menerapkan protokol kesehatan.
 
"Harus tetap waspada, disiplin terapkan protokoler kesehatan saat menjalankan ibadah. Kebersihan lingkungan tempat ibadah juga harus diperhatikan, ibadah memang wajib tapi menjaga keselamatan jiwa lebih utama," sebutnya. 
 
Sementara Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy juga memberikan dukungan, namun ia juga ingatkan para jama'ah yang ingin melaksanakan shalat secara berjamaah harus menerapkan protokol kesehatan.
 
"Kalau Pemko Pekanbaru sudah merestui kita juga sangat mendukung, namun para jama'ah yang ingin melaksanakan shalat secara berjamaah harus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah," sebutnya. 
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS menjelaskan, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT telah melakukan pertemuan berasama tokoh masyarakat dan tokoh agama sebelum keputusan ini dikeluarkan.
 
"Setelah pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama terutama ketua MUI ketua IKMI, ketua IKADI, ketua MDI, dan tokoh agama lainnya malam tadi melakukan pertemuan evaluasi, maka memutuskan bahwa new normal itu kita membolehkan masyarakat Islam melaksanakan ibadah (berjemaah) di masjid, seperti Salat Jumat. Tetapi tetap harus mengikuti ketentuan sosial distancing dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh pemerintah," kata M Noer MBS, Jumat (29/5/2020).
 
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berharap pengurus masjid menyediakan keran untuk mencuci tangan di luar masjid. "Jadi kita berharap setiap Pelaksanaan itu, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, di masjid silahkan buat keran di luar, kalau tidak ada keran atau siapkan air untuk cuci tangan," jelasnya.
 
Lanjutnya, khusus di Masjid Paripurna Ar Rahman, Pemko Pekanbaru hanya membuka dua pintu. Pintu di sisi kiri dan sisi kanan saja. Tujuannya, agar jemaah yang masuk ke masjid bisa langsung mencuci tangan lantaran di kedua pintu itu sudah tersedia keran untuk mencuci tangan.
 
"Di Ar Rahman kita juga lakukan cek suhu pakai thermogun, kita juga minta membawa sajadah atau alas salat, dan kemudian di dalam kita atur. Ada petugas di dalam masjid dan kita umumkan terus sebelum salat," ungkapnya.

Loading...
BERITA LAINNYA