Pemko Pekanbaru Berlakukan PHB, Anggota DPRD Ingatkan Hal ini

Jumat, 12 Juni 2020 - 15:49:43 wib | Dibaca: 806 kali 
Pemko Pekanbaru Berlakukan PHB, Anggota DPRD Ingatkan Hal ini
Roni Pasla, Anggota DPRD Kota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Mulai hari Rabu (10/06/2020) Perilaku Hidup Baru (PHB) sudah mulai diterapkan di Kota Pekanbaru. PHB yang mengatur semua aktivitas di tempat umum atau keramaian itu akan diberlakukan hingga 30 Juni mendatang. 
 
Dari itu dimasa transisi Kota Pekanbaru yang menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) menuju 'New Normal' atau peradaban baru tersebut, DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak lengah. 
 
"Titik-titik pintu perbatasan harus tetap diperketat dan check poin juga harus ada untuk memeriksa setiap orang yang ingin keluar ataupun masuk ke Kota Pekanbaru," ujar Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla kepada wartawan. 
 
Selanjutnya politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan Pemkot Pekanbaru untuk tidak lengah, dan aparat keamanan yang bertugas harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan yang diterapkan oleh masyarakat. 
 
"Jangan disaat pemerintah sibuk ingin memulihkan ekonomi dengan menerapkan New Normal, pemerintah mengabaikan keselamatan masyarakat," tegasnya. 
 
Disaat Kota Pekanbaru menerapkan PSBB sampai dengan tiga jilid, hal tersebut sangat terasa dampaknya terhadap roda perekonomian masyarakat. Dari itu ia berharap dimasa transisi ini masyarakat tetap mengetatkan protokol kesehatan bagi dirinya dan orang disekitarnya. 
 
"Dengan New Normal ini diharapkan ekonomi dapat berputar, sehingga jika ekonomi berputar akan cepat memulihkannya. Dan pasti baik untuk masyarakat dan juga baik untuk pemerintah," jelasnya.
 
Selain itu juga ia berpesan agar masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup baru ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta berprilaku hidup sehat.  

Loading...
BERITA LAINNYA