Parah, Udin Cabuli Anak 15 Tahun 3 Kali

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:44:37 wib | Dibaca: 1303 kali 
Parah, Udin Cabuli Anak 15 Tahun 3 Kali

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Rosdival Lato als Udin (21) dilaporkan ke Polisi akibat ulah bejatnya cabuli anak bawah umur sebanyak tiga kali.
 
Kelakuan bejat Udin ini ketahuan setelah orang tua korban curiga melihat korban berinisial MT (15) sering murung dan gerak jalannya seperti tidak biasa.
 
"Lalau ibu korban menanyakan apa yang terjadi kepada korban, namun korban tidak menjawab hanya diam," kata Paur Humas Polres Rohul, IPDA Totok, melalui laporan tertulis yang diterima GAGASAN, Senin (19/10).
 
Selanjutnya pada Minggu 18 oktober 2020 sekira pukul 04.00 WIB, orang tua korban kembali menanyakan hal yang sama kepada korban apa yg terjadi. Lalu korban mengatakan bahwa benar dirinya telah dicabuli oleh tersangka sebanyak 3 kali.
 
Korban menceritakan kelakuan bejat pelaku, pertama kali dilakukan Udin pada saat korban hendak pergi ke tempat Wifi sekira pertengahan bulan April 2020 lalu sekira pukul 21.00 WIB di belakang rumah tetangga korban.
 
"Lalu kedua kalinya dilakukan Udin saat korban hendak belanja ke koperasi kebun sekira pada akhir bulan Mei sekira pukul 21.00 WIB di dalam rumah pelaku saat rumahnya sedang sepi," terangnya.
 
Dan yang terakhir dilakukan pelaku sekira pertengahan bulan Juni 2020 sekira pukul 22.00 WIB di Belakang sekolah MDA di Rayon B PT PISP II Desa Kasang Mungkal Kecama Bonai Ds Kabupaten Rohul. 
 
"Korban disetubuhi sebanyak 3 (tiga) kali namun korban tidak berani mengatakannya kepada orang tua korban karena korban merasa malu," paparnya.
 
Mengetahui hal tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonai Ds pada Minggu 18 Oktober 2020 sekira pukul 09.00 Wib.
 
Setelah menerima Laporan Polisi. Kapolsek Bonai IPDA Bijak Srirama AJI memerintah Kanit Reskrim Polsek Bonai Ds bersama 2 (dua) personil melakukan  pencarian keberadaan pelaku .
 
Unit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota tengah Kecamatan Kepenuhan dan sedang jalan arah pulang menuju ke PT PISP II, 
 
Selanjutnya Unit Reskrim bergerak menuju simpang PT PISP II dan melihat diduga pelaku sedang duduk di warung dan kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Ds untuk proses lanjut.
 
Setelah diinterogasi pelaku mengakui pernah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban MT sebanyak 3 (tiga) kali. 
 
"Pelaku dan BB dibawa ke Polsek Bonai Ds guna peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Loading...
BERITA LAINNYA