Polsek Kateman Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:13:51 wib | Dibaca: 1839 kali 
Polsek Kateman Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Polsek Kateman berhasil tangkap seorang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
 
Pemuda tersebut berinisial MPA (22 tahun), warga Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman. 
 
MPA ditangkap didalam rumah JM yang beralamat di Dusun Hidayah Desa Kuala Selat, pada Senin, 19 Oktober 2020 siang.
 
"MPA ditangkap di rumahnya," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa (20/10).
 
Penangkapan tersebut dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte, bersama dengan 2 anggota Bhabinkamtibmas Desa Penjuru.
 
Sebelumnya, dikatakan AKP Warno, anggota Polsek Kateman memang telah mencurigai pelaku tersebut memiliki sabu.
 
Setelah MPA berhasil diamankan, anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga, dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 8 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
 
Narkotika jenis sabu itu disimpan didalam sebuah bantal kursi. Selain itu anggota juga menemukan 1 buah alat hisap shabu, dan sejumlah uang dengan total RP.1.340.000,- (satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
 
"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut," tukas AKP Warno.

Loading...
BERITA LAINNYA