Pelaku Curanmor Dibekuk di Kamar Hotel Pekanbaru

Senin, 26 Oktober 2020 - 11:20:14 wib | Dibaca: 1353 kali 
Pelaku Curanmor Dibekuk di Kamar Hotel Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tim opsnal Polsek Sukajadi menangkap salah seorang tersangka pencurian sepeda motor di kamar 309 hotel Aquatel, Sabtu malam (24/10).
 
Pelaku menginap dihotel tersebut di jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi Kota, Pekanbaru, usai melancarkan aksi kejahatan pencurian satu unit sepeda motor milik korban Surya Dinata (43).
 
Motor korban dibawa kabur pelaku saat korban membeli gas dan meletakan gas kedalam ruko dengan memarkirkan sepeda motornya didepan ruko di jalan lili I No 90 A Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
 
Lebih kurang 10 menit kemudian korban pun keluar dan melihat sepeda motor merek yamaha mio soul dengan Nomor Polisi BM 6775 AC sudah tidak ada lagi pada Sabtu siang 24 Oktober 2020 sekira pukul 14.00 WIB.
 
Melalui rekaman CCTV, dua pelaku terlihat jelas melakukan aksi pencurian sepeda motor korban sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Sukajadi
 
Dikatakan Kapolsek Sukajadi, Akp Hendrizal Gani, setelah adanya pengaduan masyarakat pihaknya menindaklanjuti laporan dengan memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap tersangka pencurian.
 
Menurut keterangan korban rekaman CCTV disebarkan di sosmed sehingga pihak hotel yang mengetahui, menghungi korban dan korban pun memberitahukan pihak Polsek Sukajadi.
 
"Informasi dari korban tersangka inisial OA alias okta (19) sedang berada di kamar 309 lantai 3 hotel aquatel di jalan Tuanku tambusai kecamatan Sukajadi kota pekanbaru pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 pukul 20.00 wib," ujar Kapolsek.
 
Tim opsnal bersama korban melakukan penggerebekan dan penangkapan ke hotel tersebut, sehingga salah satu dari tersangka inisial OA alias okta (19) dapat ditangkap pada Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB.
 
Sedangkan seorang tersangka lagi tidak berada ditempat masih dalam pencarian (DPO), barang bukti sepeda motor dibawa tersangka (DPO).
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalaui Kapolsek Sekajadi Akp Hendri Gani membenarkan telah melakukan penangkap tersangka inisial OA alias okta di kamar 309 lantai 3 hotel aquatel.
 
Barang bukti yang dapat disita dari tersangka 1 helai jacket yang digunakan tersangka warna hitam yang terekam CCTV di TKP, 1 (satu) pasang sepatu yang digunakan tersangka yang terekam CCTV di tkp,1 (satu) helai celana jeans warna biru yang digunakan tersangka yang terekam CCTV di TKP dan alat bukti rekaman CCTV.

Loading...
BERITA LAINNYA