Pembawa 20 Kilogram Sabu di Riau Tewas Tertembak

Senin, 09 November 2020 - 18:57:37 wib | Dibaca: 1249 kali 
Pembawa 20 Kilogram Sabu di Riau Tewas Tertembak
Konferensi pers di Mapolda Riau pengungkapan kasus narkoba. (Dok. Humas Polda Riau)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pembawa 20 kilogram narkoba tewas tertembak saat penggerebekan dilakukan Tim Harimau Kampar Polda Riau.
 
Pelaku tertembak saat petugas kejar-kejaran dengan pelaku menggunakan mobil alvansa hitam BM 1103 VV pada Senin dini hari (9/11) sekira pukul 02.00 WIB.
 
Petugas melepaskan tembakan karena pelaku tidak mengindahkan peringatan tim Harimau Polda Riau saat melakukan penghadangan.
 
Pelaku mencoba melarikan diri dengan cara menyerempet dan menabrak mobil petugas di jalan Arifin Ahmad Sepahat Kecamatan Bukit Baru Bengkalis.
 
"Petugas mengambil tindak tegas dan terukur dengan tembakan kearah kendaraan tersebut dan mengenai pengemudi," terang Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (9/11).
 
Sedangkan rekan pelaku SB yang duduk disamping pengemudi diamankan petugas bersama mobil berisi barang bukti 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
 
Sedangkan pengendali penyelundupan sabu 20 kilogram tersebut berinisial SE berstatus narapidana di Lapas Pekanbaru akhirnya meninggal dunia akibat sakit. 
 
"SE meninggal dunia karena sakit di dalam sel tahanan," sebutnya.
 
Menutur ungkapan SB, barang haram tersebut dikawal SS yang berada di Pelalawan. SS berperan jadi pengawal dengan upah sebesar Rp40 juta.
 
"SS mengaku sebagai anggota Polisi dan anggota BNN berhasil dibekuk disebuah kos home stay di kabupaten Pelalawan," sebutnya.
 
Kapolda Riau saat menggelar konferensi pers menjelaskan adanya modus baru dari kegiatan yang dilakukan para pelaku, diantaranya dengan membungkus barang bukti dengan kemasan milo. Dan pelaku mengaku sebagai anggota Polri.
 
“Hari ini Tim Harimau Kampar berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Bengkalis dan Pelalawan pada jam 02.00 tadi, ini melibatkan 4 pelaku, 2 diantaranya meninggal dunia," sebutnya
 
Para pelaku menggunakan cara baru yaitu membungkus barang bukti dengan bungkusan milo, dan salah satu pelaku SS ini mengaku sebagai anggota Polri dan kendaraan ini rencananya akan diganti dengan plat dinas Kepolisian.
 
“Kita melakukan penghadangan dari rencana bandar memasukan 20 kg sabu ke Pekanbaru dan kita tahu bahwa yang bersangkutan sudah menyiapkan untuk memasukan barang ini dari bengkalis tepatnya di kecanatan bukit batu dengan cara yang sudah semakin baik memperbaiki cara-cara lama yang bisa kita endus, mereka melakukan upaya dengan lebih rapi lagi yaitu dengan menyiapkan pengamanan wilayah dan rute perjalanan dari bengkalis menuju pekanbaru supaya aman”, lanjut Irjen Agung
 
SE, Seorang naraidana narkoba di Lapas Pekanbaru sebagai pengendali upaya memasukan barang haram ini dari bengkalis menuju ke pekanbaru dengan bekerja sama dengan SB dan HE. Mereka telah sering kali mencoba namun gagal dan ini adalah upaya ketiga dengan mengajak SS untuk mengawal.
 
“SS ini yang mengatur dan memastikan bahwa di perjalanan sudah diamankan semua sampai ke Pekanbaru”, terang Agung.
 
Namun saya yakinkan baha kita akan lakukan pengejaran dan menemukan para pelaku dimana pun mereka bersembunyi”, tutupnya
 
Untuk diketahui 20 kilogram sebu tersebut dikemas kedalam bungkus besar teh hijau dan menggunakan bungkusan milo. Sabu yang sudah dikemas dimasukkan ke dalam 2 karung. Masing masing karung berisi 10 bungkus.
 
Para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Loading...
BERITA LAINNYA