Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tertibkan Keberadaan Anak Punk

Ahad, 23 Agustus 2020 - 19:12:12 wib | Dibaca: 754 kali 
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tertibkan Keberadaan Anak Punk
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fatullah

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Munculnya aktivitas anak Punk dikota Pekanbaru saat ini,  hal membuat ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fatullah meminta Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk bertindak tegas terhadap keberadaan anak yang sudah meresahkan masyarakat kota Pekanbaru. 
 
Kita mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktivitas anak Punk yang meminta bantuan kepada masyarakat khusunya di perepatan Traffic Light (lampu lalu lintas) yang menuju arah pandau Kecamatan Marpoyan Damai kota kota Pekanbaru.
 
Tentunya, keberadaan anak Punk ini menjadi tanggungjawab Dinas Sosial dan Satpol PP Kota  Pekanbaru untuk melakukan penertiban sehingga masyarakat yang melakukan aktivitas tidak merasa terganggu dengan keberadaan anak Punk tersebut," ungkap Fatullah, Selasa(18/8/2020)
 
Sebelumnya, keberadaan anak Punk bukan saja melakukan aktivitas di Kecamatan Marpoyan Damai saja, tetapi dibeberapa wilayah di Kota Pekanbaru merupakan lokasi yang seringkali ditempati oleh anak Punkers, tepatnya persimpangan yang ada Traffic Light(lampu lalu lintas) persimpangan Jalan Tuanku Tambusai, di persimpangan lampu merah Mall SK Pekanbaru(Kecamatan Tampan), Simpang Gramedia (Kecamatan  Pekanbaru Kota), Simpang Pasar Pagi Arengka(Kecamatan Marpoyan Damai) dan Ramayana di Sekitar Pasar Kodim(Pekanbaru Kota). Untuk itu, dengan keberadaan anak Punk ini tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh Dinas terkait," ungkap Fatullah 
 
"Kasihan kita melihat masyarakat yang sudah gelisah dengan keberadaan anak Punk yang sudah menganggu kenyamanan masyarakat," ungkap Fatullah 
 
Makanya, sambung Fatullah, Dinas Sosial dan Satpol PP Pekanbaru harus tegas dan bertindak cepat dalam melakukan penertiban terhadap anak Punk ini. Kalau aktivitas anak Punk ini dibiarkan,  berarti kinerja Dinas terkait tidak bekerja dengan serius dalam melakukan penertiban anak Punk," ungkap Fatullah.

Loading...
BERITA LAINNYA