GAGASANRIAU.COM. Pelalawan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menyerahkan satu unit mobil bus New Armada berwarna hijau tua, nantinya akan dipergunakan untuk mengangkut para tahanan kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan. Penyerahan itu langsung dilakukan Bupati Pelalawan HM Harris, Senin (11/1) pagi kemarin yang diterima Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH. Mobil bus tahanan dari Pemkab Pelalawan itu bermerek Isuzu berwarna hijau tua, dengan plat nomor kendaraan BM 9246 XX.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH melalui Kasi Intel Kejari Pelalawan Sumriadi SH kepada wartawan, Senin (11/1) kemarin. Dikatakannya bahwa, dengan adanya bantuan mobil tahanan untuk Kejari Pelalawan dari Pemkab Pelalawan ini, semoga dapat membantu pihaknya dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaam penegakan hukum di negeri Amanah ini.
"Ya, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pelalawan HM Harris yang telah memberikan bantuan kendaraan tahanan. Bantuan ini sangat berguna dalam rangka menunjang pelaksanaan tupoksi kami dalam melakukan penegakan hukum. Salah satunya guna kelancaran pengangkutan warga binaan baik tahanan maupun narapidana untuk datang ke persidangan," terangnya.
Ketika ditanyakan, dengan adanya bantuan ini, apakah permaslaahan yang terjadi di Pemkab apakah tetap diusut. Sumriadi mengungkapkan bahwa, pihaknya tetap akan mengusut tuntas apabila terjadi pelanggaran hukum di lembaga eksekutif atau pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan tersebut. Dimana dengan adanya bantuan tersebut, bukan tidak kemungkinan tutup kasus begitu saja.
"Pada intinya, kami tetap akan mengungkap tuntas pelanggaran hukum di dalam tubuh Pemkab Pelalawan. Mobil tahanan sangat diperlukan mengingat tugas Kejaksaan untuk menjemput dan mengantarkan tahanan dari pekanbaru Ke Pangkalan Kerinci. Apalagi di Kabupaten Pelalawan belum ada rumah tahanan (Rutan) atau Lembaga Permasyaratan (Lapas)," ujarnya seraya menyebutkan dengan bantuan mobil tahanan ini, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja.
Selain mobil tahanan, sambung Kasi Intelejen ini, Pemkab juga menyerahkan bantuan mobil Hilux Double Kabin Toyota untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan. (Apon)